SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan akan segera melakukan perbaikan lampu pengatur lalu lintas (traffic light) di persimpangan Jalan Tjilik Riwut dan Jalan Tidar yang sejak beberapa hari terakhir tidak berfungsi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur, Raihansyah, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengecekan petugas teknis, ditemukan kerusakan pada modul Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
“Teknisi kami sudah melakukan pengecekan dan ditemukan adanya kerusakan pada modul traffic light,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Raihansyah menjelaskan, kerusakan modul tersebut disebabkan faktor usia peralatan serta tegangan listrik yang tidak stabil.
Saat ini, pihaknya telah memesan modul pengganti dari luar daerah dengan estimasi waktu pengiriman dua hingga tiga hari.
“Kerusakan terjadi karena faktor usia dan tegangan listrik yang naik turun. Begitu modul pengganti tiba, akan langsung kami pasang agar traffic light kembali berfungsi dan arus lalu lintas menjadi lancar,” tegasnya.
Selama traffic light di persimpangan tersebut tidak berfungsi, arus lalu lintas terpantau semrawut.
Sejumlah kendaraan bahkan nyaris bersenggolan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kondisi ini dinilai berbahaya mengingat lokasi tersebut merupakan salah satu jalur dengan volume kendaraan cukup padat.
Sebagai informasi, traffic light di persimpangan Jalan Tjilik Riwut dan Jalan Tidar dibangun pada tahun 2011 oleh PT Cipta Hutama Raya.
Selain di lokasi tersebut, Dishub Kotim juga mencatat kerusakan traffic light di persimpangan Jalan MT Haryono dan Jalan DI Panjaitan. Traffic light di lokasi itu memiliki usia lebih tua, yakni dibangun pada tahun 2005 oleh perusahaan yang sama.
Berbeda dengan simpang Tjilik Riwut–Tidar, traffic light di simpang MT Haryono–DI Panjaitan membutuhkan penggantian total.
“Kalau yang di MT Haryono dan DI Panjaitan itu perlu penggantian total, termasuk kabel yang tertanam di bawah tanah,” ungkap Raihansyah.
Dishub Kotim mengimbau masyarakat, khususnya pengendara yang melintas di kedua persimpangan tersebut, untuk bersabar dan meningkatkan kewaspadaan selama traffic light belum berfungsi normal.
Pengendara diminta mengurangi kecepatan dan lebih berhati-hati guna mencegah potensi kecelakaan. (oes)
Editor : Slamet Harmoko