PALANGKA RAYA,radarsampitjawapos.com- Aksi perampokan kembali terjadi di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), di tengah pihak kepolisian masih mengusut beberapa kasus serupa sebelumnya yang terjadi di Kotawaringin Barat (Kobar) dan Kotawaringin Timur (Kotim).
Baru-baru ini terjadi di wilayah Kota Palangka Raya, tepatnya menyasar toko Alfamart Garuda Palangka Raya, Jalan Garuda RT 003 RW 025, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Rabu (25/2), sekitar pukul 23.03 WIB.
Peristiwa itu berlangsung saat karyawan hendak melakukan penutupan toko. Dua orang pelaku tiba-tiba masuk ke dalam gerai dan langsung mengancam pegawai menggunakan senjata tajam, dan salah satunya membawa sepotong kayu. Dalam kondisi tertekan, karyawan itu tidak dapat melakukan perlawanan.
Informasi yang dihimpun, pelaku yang berhasil masuk menguras uang di laci kasir dan mengambil sejumlah rokok, kemudian melarikan diri. Aksi tersebut berlangsung cepat dan membuat suasana sekitar lokasi sempat mencekam.
Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Rakhmad Razib menyampaikan, pihaknya langsung merespons laporan curas tersebut. Petugas piket fungsi bersama unsur terkait segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.
“Berdasarkan keterangan saksi, kerugian yang dialami pihak toko sekitar Rp11.000.000, terdiri dari uang tunai kurang lebih Rp9.000.000 serta rokok senilai sekitar Rp2.000.000,” ujarnya, Kamis (26/2).
Rakhmad menjelaskan, dalam penanganan awal di lokasi, petugas juga mengamankan satu buah senjata tajam berbentuk Arit, yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. Barang bukti itu ditemukan di sekitar TKP dan kini diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Petugas melakukan olah TKP secara menyeluruh. Rekaman kamera pengawas (CCTV) turut diamankan untuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Sejumlah saksi dan korban juga telah dimintai keterangan guna memperkuat proses penyelidikan.
Penanganan di lapangan melibatkan Kanit Jatanras Satreskrim Iptu Helmi Hamdani bersama piket fungsi SPKT, Satintelkam, dan Satreskrim. Tim gabungan bergerak cepat melakukan pengumpulan data dan pendalaman informasi terkait identitas maupun kemungkinan keberadaan pelaku.
Rakhmad menegaskan, kasus tersebut kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya. Aparat berkomitmen mengungkap dan menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat dan pelaku usaha, khususnya yang beroperasi hingga malam hari, untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan sistem keamanan berfungsi optimal, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Dengan langkah cepat aparat kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum setempat tetap aman dan terkendali, serta tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat,”pungkas Rakhmad. (daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama