Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Bayar Pajak di Kotim Kini Lebih Mudah, Bisa Lewat Tokopedia dan Indomaret, Ada Fitur Cicilan Pula

M. Akbar • Kamis, 26 Februari 2026 | 18:30 WIB

Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah optimis, perluasan kanal pembayaran akan berdampak pada peningkatan PAD sekaligus mengurangi praktik transaksi tunai di lapangan. (Akbar/Radar Sampit)
Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah optimis, perluasan kanal pembayaran akan berdampak pada peningkatan PAD sekaligus mengurangi praktik transaksi tunai di lapangan. (Akbar/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kini membuka layanan pembayaran pajak daerah melalui marketplace dan gerai ritel modern.

Wajib pajak sudah dapat membayar kewajiban, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), lewat Tokopedia dan Indomaret, bahkan dengan opsi cicilan melalui fitur paylater.

Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, mengatakan inovasi ini merupakan upaya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak tanpa harus datang langsung ke kantor atau menggunakan satu aplikasi tertentu.

“Sekarang masyarakat bisa bayar pajak lewat Tokopedia, bahkan bisa memanfaatkan fitur paylater sehingga pembayarannya bisa dicicil. Lewat Indomaret juga sudah bisa,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Menurut dia, Bapenda telah bekerja sama dengan PT Mitracomm sebagai agregator untuk memperluas kanal pembayaran digital. Layanan tersebut resmi diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kotim pada 7 Januari lalu.

Integrasi dengan marketplace memungkinkan wajib pajak memilih berbagai metode pembayaran yang fleksibel.

Fitur paylater sendiri merupakan layanan keuangan digital yang memungkinkan pengguna melakukan pembayaran terlebih dahulu, kemudian melunasinya dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan platform.

“Dengan paylater ini istilahnya dibayarkan dulu oleh platform, nanti masyarakat bisa mencicil. Ini tentu memudahkan, terutama bagi yang ingin mengatur arus keuangannya,” jelasnya.

Selain Tokopedia dan Indomaret, Bapenda juga tengah memproses integrasi dengan marketplace lain secara bertahap. Ramadansyah menegaskan proses tersebut dilakukan hati-hati untuk menghindari kendala sinkronisasi data keuangan yang bersifat sensitif.

Ia menambahkan, inovasi ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta sejalan dengan arahan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

“Sektor pajak di Kotim sebenarnya sudah 100 persen digital. Tapi kami ingin memperluas akses supaya masyarakat tidak lagi terkendala, terutama yang belum familiar dengan aplikasi khusus seperti Smarttax,” katanya.

Saat ini, sistem pembayaran melalui marketplace telah melayani pembayaran tunggakan PBB tahun 2025 ke bawah.

Uji coba selama satu bulan terakhir, termasuk saat gelaran expo daerah, mendapat respons positif dari masyarakat.

Dengan kemudahan tersebut, Bapenda Kotim optimistis perluasan kanal pembayaran akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengurangi praktik transaksi tunai di lapangan.

Pemerintah daerah pun berharap tidak ada lagi alasan bagi wajib pajak untuk menunda kewajibannya karena akses kini semakin mudah dan fleksibel. (ktr-2).

Editor : Slamet Harmoko
#pajak #bapenda kotim #sampit #kotim #bayar pajak