PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) menekankan pentingnya membangun aparatur sipil negara (ASN) yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang sehat di provinsi ini.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Nurcahyo J.M. saat menjadi narasumber dalam kegiatan pembinaan Gubernur dan Forkopimda kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kemarin.
Dalam forum tersebut, Nurcahyo membawakan materi bertajuk “Memperkuat Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Korupsi”, yang membahas faktor penyebab korupsi serta karakter kepemimpinan antikorupsi yang perlu dibangun di lingkungan birokrasi.
Menurut Nurcahyo, korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah moral, sistem, dan budaya organisasi. Beberapa faktor utama penyebab tindak pidana korupsi, antara lain: faktor individu, kepemimpinan yang buruk, sistem pengendalian yang lemah, dan rendahnya partisipasi masyarakat.
“Faktor individu berkaitan dengan lemahnya integritas, gaya hidup konsumtif, dan rendahnya kesadaran hukum. Kepemimpinan yang buruk menciptakan iklim permisif terhadap penyimpangan dan membuka ruang kompromi terhadap pelanggaran,” jelasnya di hadapan para pejabat eselon.
Ia menambahkan, lemahnya sistem pengendalian internal kerap dimanfaatkan untuk manipulasi anggaran, mark up proyek, hingga penyalahgunaan kewenangan. Rendahnya partisipasi masyarakat juga membuat pengawasan eksternal terhadap jalannya pemerintahan tidak berjalan optimal.
Nurcahyo menegaskan, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Pencegahan harus menjadi prioritas melalui penguatan sistem, peningkatan transparansi, dan pembangunan budaya integritas sejak dini.
“ASN harus menjadi garda terdepan dalam membangun pemerintahan yang bersih. Integritas bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam setiap kebijakan dan tindakan,” tegasnya.
Dalam paparan tersebut, ia juga menguraikan karakteristik pemimpin antikorupsi, antara lain menjunjung tinggi integritas, memiliki visi yang jelas, bertanggung jawab terhadap amanah jabatan, berani mengambil keputusan sulit demi kepentingan publik, serta mampu menjadi teladan bagi bawahan.
“Pemimpin berintegritas dan berkarakter antikorupsi adalah mereka yang memiliki komitmen kuat untuk menjalankan pemerintahan secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Nurcahyo juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Forkopimda, untuk memastikan pembangunan berjalan efektif tanpa tersandung masalah hukum. Pencegahan korupsi dapat dilakukan melalui penguatan pengawasan internal, transparansi pengelolaan anggaran, optimalisasi sistem pelaporan masyarakat, serta digitalisasi layanan publik.
Ia mengajak seluruh pejabat menjadikan integritas sebagai identitas dan budaya kerja. “Sinergi dan komitmen pemberantasan korupsi di Kalimantan Tengah harus semakin kokoh, sejalan dengan upaya membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tandasnya. (daq/yit)
Editor : Heru Prayitno