PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kali ini, sebuah mobil yang terparkir di Jalan DI Panjaitan menjadi sasaran pelaku. Uang tunai sebesar Rp 1,6 juta milik korban dilaporkan raib setelah kaca kendaraan dipecahkan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/2/2026) petang sekira pukul 17.30 WIB. Korban inisial BPN (27), warga Jalan Antang, langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Palangka Raya karena merasa keberatan atas kerugian yang dialaminya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat korban hendak mengambil tas di dalam mobilnya. Saat itu, korban berjalan dari rumah jabatan Gubernur menuju mobil yang diparkir di Jalan DI Panjaitan, tepatnya di samping Kantor DPRD Kota Palangka Raya.
Namun setibanya di lokasi, korban mendapati kaca depan sebelah kiri mobilnya sudah dalam keadaan pecah. Tidak hanya itu, dashboard mobil juga terlihat terbuka. Setelah diperiksa, uang tunai yang sebelumnya disimpan di dalam dashboard telah hilang.
Menerima laporan tersebut, personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP). Petugas langsung melakukan pengamanan area, pendataan, serta meminta keterangan awal dari saksi di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Muhammad Abrar mengatakan, respons cepat dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menangani laporan masyarakat.
“Kami langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan, sehingga penanganan awal dapat dilakukan secara cepat dan tepat sesuai prosedur,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, Rabu (18/2/2026).
Menurut Abrar, kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Jatanras yang telah melakukan olah TKP guna mengumpulkan bukti dan petunjuk untuk mengungkap pelaku.
Ia menambahkan, dengan penanganan awal yang cepat, kepolisian berharap proses penyelidikan dapat berjalan optimal serta situasi kamtibmas di wilayah Kota Palangka Raya tetap terjaga aman dan kondusif.
“Jadi masih lidik dan Polisi juga menghimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan guna mencegah tindak kejahatan serupa,”pungkasnya. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor