Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Ramadan 1447 H, Pemkab Kotim Berlakukan Aturan Khusus untuk Masyarakat

Usay Nor Rahmad • Sabtu, 14 Februari 2026 | 15:00 WIB

 

Ilustrasi. (Dibuat dengan akal imitasi)
Ilustrasi. (Dibuat dengan akal imitasi)

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memberlakukan sejumlah ketentuan bagi masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M.

Ketentuan tersebut tertuang dalam imbauan bersama yang dikeluarkan pemerintah daerah, kepolisian, dan Kementerian Agama.

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Waren mengatakan, imbauan itu bertujuan menjaga ketertiban umum, keamanan, serta menciptakan suasana Ramadan yang aman dan kondusif.

“Imbauan ini mengatur berbagai hal agar pelaksanaan ibadah Ramadan dapat berjalan dengan khusyuk, sekaligus menjaga toleransi antarwarga,” kata Waren, Sabtu (14/2/2026).

Dalam imbauan tersebut, umat Islam diajak menyambut Ramadan dengan memperbanyak ibadah, memakmurkan masjid dan musala, serta menjaga sikap dan perilaku selama berpuasa.

Masyarakat juga diminta memperhatikan keamanan rumah dan kendaraan saat berangkat maupun pulang dari tempat ibadah.

Selain itu, camat, lurah, kepala desa, hingga RT dan RW diminta mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di wilayah masing-masing selama bulan Ramadan guna mencegah gangguan keamanan.

Pemkab Kotim juga menetapkan ketentuan bagi pelaku usaha. Pemilik warung, rumah makan, dan kedai minuman diimbau tidak membuka usaha secara terbuka pada pagi dan siang hari selama Ramadan.

Sementara itu, tempat hiburan malam seperti karaoke dan diskotik diminta tidak beroperasi selama bulan suci.

Aturan lain yang ditekankan yakni larangan memproduksi, menjual, maupun menyalakan petasan tanpa izin.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan kebut-kebutan atau aktivitas lain yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kekhusyukan ibadah.

“Ramadan adalah momentum memperkuat kebersamaan dan saling menghormati. Kami berharap seluruh masyarakat Kotim dapat mematuhi ketentuan ini demi kenyamanan dan keamanan bersama,” pungkas Waren. (oes)

Editor : Slamet Harmoko
#aturan puasa #Puasa #sampit #kotim #kalteng