SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan asumsi total pendapatan daerah pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,6 triliun.
Namun, proyeksi tersebut lebih rendah dari target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), terutama pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Paparan asumsi pendapatan RKPD 2027 tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadansyah melalui Kabid Pendaftaran, Penilaian dan Sistem Informasi Bapenda Kotim Arrofie Pratama dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 di Aula Sei Mentaya, Bapperida Kotim, Kamis (12/2).
“Asumsi RKPD pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp1.600.627.459.816,14 yang bersumber dari PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dan itu diluar Dana Alokasi Khusus (DAK)” kata Arrofie Pratama.
Dalam paparan tersebut, Arrofie mengatakan PAD Kotim tahun 2027 diperkirakan mencapai Rp371.048.964.239,60. Angka ini lebih rendah dibanding target RPJMD yang mencapai Rp435.357.386.317,60.
PAD tersebut terdiri dari, pajak daerah sebesar Rp190.800.495.967,60, retribusi daerah sebesar Rp18.608.946.599,00, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp5.631.521.673,00 dan Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp156.000.000.000.
"Asumsi tersebut disusun berdasarkan potensi riil daerah serta mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan optimalisasi penerimaan, dengan tetap memperhatikan tren penerimaan dan potensi yang dapat dicapai secara realistis,” jelasnya.
Arrofie menjelaskan pendapatan di Kotim masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah yang diproyeksikan mencapai Rp1.226.628.169.247,00.
Rinciannya meliputi, dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp1.127.668.491.000,00, Transfer antar daerah sebesar Rp98.959.678.247,00 dan dana transfer pusat terdiri dari Dana Transper Umum-Dana Bagi Hasil (DBH) pusat sebesar Rp.102.058.737.000,00, Dana Alokasi Umum sebesar Rp. 897.315.717.000, serta Dana Desa sebesar Rp128.294.037.000 dan itu belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), serta lain-lain pendapatan daerah yang sah di asumsikan sebesar Rp 2.950.326.329.
"Terdapat selisih antara asumsi target RKPD 2027 dengan target RPJMD, khususnya pada komponen pendapatan di luar PAD, yakni sekitar Rp240.892.281.533. Kondisi ini menunjukkan adanya penyesuaian target fiskal daerah berdasarkan kemampuan riil penerimaan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan kontribusi PAD terbesar berasal dari Badan Pendapatan Daerah sebesar Rp190.938.495.967,60 dan RSUD dr. Murjani Sampit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp129.148.389.536.
"Selain itu, beberapa perangkat daerah lainnya turut menyumbang PAD, antara lain Dinas Kesehatan sebesar Rp30,32 miliar, RSUD Parenggean sebesar Rp 2,48 miliar, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan sebesar Rp4,04 miliar, Dinas Perhubungan sebesar Rp2,69 miliar, Sekretariat Daerah sebesar Rp600 juta, Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp512,86 juta," pungkasnya. (hgn)
Editor : Slamet Harmoko