SAMPIT,radarsampitjawapos.com-Adanya pemangkasan anggaran dana desa di tahun 2026 ini, bakal langsung dirasakan dampaknya oleh warga pedesaan yang selama ini perekonomiannya ditopang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Sejumlah warga desa penerima BLT di Kecamatan Cempaga berharap program bantuan tersebut tetap dapat dilanjutkan meskipun terjadi pemangkasan Alokasi Dana Desa. Bagi warga kurang mampu, BLT DD bukan sekadar bantuan, tetapi penopang kebutuhan hidup sehari-hari.
Sarwino, salah satu warga Cempaga yang merupakan penerima BLT DD, mengatakan, selama ini bantuan tersebut sangat membantu keluarganya dengan kondisi keterbatasan ekonomi. Ia menilai BLT DD memiliki arti penting bagi warga, yang penghasilannya tidak menentu.
“Selama ini BLT Dana Desa sangat membantu warga seperti kami yang kurang mampu secara ekonomi. Bantuan ini benar-benar terasa manfaatnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya Sarwino.
Ia sangat berharap, pemerintah tetap mempertahankan program BLT DD meskipun anggaran desa mengalami pengurangan. “Setidaknya ada yang membantu kami ,paling tidak bisa bayar untuk listrik setiap bulan,”tambah Sarwino.
Hal senada juga disampaikan warga penerima BLT DD lainnya, Asman. Dirinya berharap bantuan tersebut tetap ada, karena sangat berarti bagi kelangsungan hidup keluarganya. Di tengah harga kebutuhan pokok yang terus meningkat, BLT DD dinilai mampu meringankan beban ekonomi, meskipun jumlahnya terbatas.
“Kami berharap BLT dari desa masih ada walaupun tidak sebesar sebelumnya. Bagi sebagian warga, bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan paling dasar, seperti membeli beras, lauk pauk, hingga kebutuhan kesehatan,” papar Asman.
Mereka pun berharap pemerintah desa dan pemerintah pusat tetap memberikan ruang bagi keberlanjutan BLT DD sebagai bentuk perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan.
Sementara itu, di Kecamatan Kota Besi, Kepala Desa Palangan Anatasius Delik menyampaikan, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur terkait telah sepakat untuk tetap mempertahankan program BLT DD, meskipun dilakukan penyesuaian nominal bantuan.
Dia juga menjelaskan, penerima BLT DD telah ditetapkan melalui Peraturan Desa, dengan klasifikasi di antaranya warga jompo, lanjut usia (lansia), janda, serta masyarakat yang menderita sakit menahun dan tidak memiliki penghasilan tetap.
“BLT Dana Desa tetap kami pertahankan, namun nominalnya disesuaikan dari sebelumnya Rp300 ribu menjadi Rp100 ribu per bulan selama satu tahun,” papar, Anatasius Delik.
Kebijakan tersebut terangnya, diambil sebagai jalan tengah agar bantuan sosial tetap berjalan dan tetap menyentuh warga yang benar-benar membutuhkan di tengah keterbatasan anggaran akibat pemangkasan Dana Desa.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalteng saat ini sedang mempersiakan peluncuran Program Kartu Huma Betang Sejahtera, yang rencananya pada 20 Februari 2026 mendatang. Program ini bisa jadi, salah satu alternatif pengganti BLT Dana Desa yang dipangkas, dengan sasaran warga yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Dana Desa Palangan Dipangkas, Desa Defisit Biayai Layanan Sosial
Diutarakan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng Rangga Lesmana, pihaknya sudah mempersiapkan infrastruktur teknologi informasi,meliputi sistem data, server dan pola kerja berjalannya program kartu huma betang tersebut.
Ia mengungkapkan pendistribusian kartu Huma Betang itu, akan dilakukan bertahap setelah dilaunching nanti. Kartu-kartu itu lanjutnya, telah diverifikasi kembali agar penerimanya benar-benar tepat sasaran.
“Nanti launching programnya dulu kemudian proses pendistribusian bertahap, karena Kalimantan Tengah ini wilayahnya sangat luas. Ada ratusan ribu kartu huma betang yang akkan disebar kepada keluarga penerima manfaat. Satu kartu hanya untuk satu kepala keluarga,” terangnya, Senin (9/2).
Rangga juga menekankan pentingnya proses verifikasi dan validasi data agar bantuan dalam program manfaat dari Kartu Huma Betang itu benar-benar tepat sasaran.Verifikasi dilakukan langsung di lapangan oleh petugas dari Dinas Sosial, melibatkan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta aparatur desa.
“Karena berkaitan dengan data, perlu cross-check dan verifikasi ulang di lapangan. Diharapkan masyarakat nantinya jujur dengan dirinya sendiri. Kalau memang sudah mampu, sebaiknya mengukur diri,dan tak perlu menjadi sasaran program Kartu Huma Betang. Tapi kalau memang layak dibantu, pemerintah tentu akan berupaya memberikan yang terbaik,” pungkasnya. (ang/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama