KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com - Pencurian buah kelapa sawit milik KUD Koperasi Produsen Serba Usaha (KSU) Usaha Bersama di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah, berhasil digagalkan, pada Senin (2/2) dini hari.
Dua orang terduga pelaku kabur dari lokasi, sementara kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian hangus dibakar warga yang geram.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 02.00 WIB di area kebun blok 16/17 milik KUD. Saat itu, petugas keamanan kebun yang tengah melakukan patroli mencurigai aktivitas sebuah mobil pickup di dalam areal perkebunan.
Security kemudian mendapati 2 orang sedang memuat tandan buah sawit ke dalam mobil pickup jenis Kijang kapsul berwarna hitam. Menyadari aksinya diketahui, kedua terduga pelaku berusaha melarikan diri.
Petugas keamanan segera menghubungi warga sekitar. Tak lama, puluhan warga berdatangan ke lokasi. Namun sebelum sempat diamankan, kedua terduga pelaku lebih dulu kabur.
Situasi sempat memanas hingga sekitar 50 warga meluapkan emosi dengan membakar kendaraan yang ditinggalkan di tempat kejadian.
Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa sekitar 100 janjang buah sawit serta 2 alat panen jenis egrek.
Sementara kendaraan pickup yang diduga dipakai mengangkut hasil curian sudah dalam kondisi rusak terbakar.
Kapolsek Seruyan Tengah, Ipda Martono membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan.
“Barang bukti sudah kami amankan. Untuk dua terduga pelaku saat ini tidak berada di rumah dan masih dalam pencarian petugas,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi di lokasi kini sudah terkendali dan masyarakat diminta tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat.
Polsek Seruyan Tengah masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut, termasuk menghitung potensi kerugian dan memburu para terduga pelaku. (rdw)
Editor : Slamet Harmoko