Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Polisi Ungkap Kronologi Penembakan di Penggilingan Batu PT Sukma Surya Barito Utara, Tiga Orang jadi Tersangka

Slamet Harmoko • Jumat, 30 Januari 2026 | 23:50 WIB
Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Ricky Hermawan menunjukkan senjata untuk menembak.RENO/KALTENG POS
Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Ricky Hermawan menunjukkan senjata untuk menembak.RENO/KALTENG POS

MUARA TEWEH, radarsampit.jawapos.com — Kepolisian Resor Barito Utara mengungkap secara rinci peristiwa penembakan yang menewaskan seorang pria berinisial RE (39) di area penggilingan batu (crusher) PT Sukma Surya 234, Desa Bayas, Kabupaten Barito Utara.

Insiden tragis tersebut terjadi pada Senin (26/1/2026) dan berujung pada penetapan tiga orang tersangka dalam dua perkara berbeda, yakni kasus penembakan dan pencurian.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra WP menjelaskan, pelaku penembakan merupakan penjaga lokasi crusher berinisial A (19). Saat ini, tersangka A telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Barito Utara beserta sejumlah barang bukti.

“Pelaku penembakan adalah penjaga lokasi crusher. Motifnya diduga karena emosi akibat sering terjadi pencurian di area tersebut. Pelaku bertindak spontan dan main hakim sendiri,” ujar Iptu Novendra dalam konferensi pers, Jumat (30/1/2026).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang beserta bahan pendukungnya. Sementara dari korban diamankan barang bukti berupa helm, pakaian, sandal, serta uang tunai sebesar Rp120 ribu.

Kronologi Penembakan

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Ricky Hermawan memaparkan, peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WIB, saat tersangka A melakukan pengecekan rutin di area crusher dan tidak menemukan hal mencurigakan.

Namun, sekitar pukul 14.23 WIB, A kembali melakukan pengecekan dan menemukan ceceran oli di tanah, yang menimbulkan kecurigaan telah terjadi pencurian. Pelaku kemudian pulang ke rumah untuk mengambil senjata api rakitan jenis dum-dum, lalu kembali ke lokasi.

Sesampainya di dekat area timbangan, pelaku melihat dua orang laki-laki, satu di antaranya sedang menggulingkan drum, sementara satu lainnya berada di atas sepeda motor.

“Tanpa memberikan peringatan, pelaku langsung mengarahkan senjata dan menembak korban RE,” ungkap AKP Ricky. Korban dilaporkan tewas di tempat kejadian.

Usai melakukan penembakan, tersangka A melarikan diri ke rumah neneknya di wilayah Rapen, sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh polisi.

Dua Pelaku Pencurian Jadi Tersangka

Polisi juga mengungkap, peristiwa penembakan ini tidak terlepas dari rangkaian kasus pencurian yang sebelumnya kerap terjadi di lokasi crusher tersebut.

Aksi pencurian pertama terjadi pada Jumat (23/1/2026), dilakukan oleh tersangka YH bersama RE, dengan mengambil dua jerigen oli berkapasitas 35 liter dan satu tabung gas LPG 12 kilogram dalam kondisi kosong.

Selanjutnya, pada Senin (26/1/2026) pagi, YH dan RE kembali melakukan pencurian oli dan solar menggunakan beberapa jerigen. Tidak lama berselang, pada siang hari yang sama, RE bersama tersangka M kembali mendatangi lokasi untuk mengambil satu drum solar.

Aksi terakhir inilah yang bertepatan dengan pengecekan tersangka A dan berujung pada penembakan fatal terhadap RE.

Motif pencurian diduga kuat dilatarbelakangi faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Barang bukti pencurian yang diamankan polisi antara lain satu drum merah-putih merek Pertamina berisi solar, dua jerigen 35 liter berisi oli dan solar, satu kaus putih-oranye, serta satu celana panjang hitam.

Untuk perkara pencurian, tersangka M dan YH dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf q KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Keduanya kini ditahan di Rutan Polres Barito Utara.

Sementara itu, kasus penembakan yang menewaskan RE ditangani secara terpisah dan masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. (jpg)

Editor : Slamet Harmoko
#Muara Teweh #penggilingan batu #penembakan #barito utara