Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Istri Seorang Napi Bawa Sabu saat Ingin Menjenguk Suami ke Rutan Kelas IIA Palangka Raya

Dodi Abdul Qadir • Selasa, 27 Januari 2026 | 22:05 WIB
Arbainah ketika diinterogasi petugas, setelah gagal menyelundupkan narkotika jenis sabu untuk suaminya di dalam Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Selasa (27/1).
Arbainah ketika diinterogasi petugas, setelah gagal menyelundupkan narkotika jenis sabu untuk suaminya di dalam Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Selasa (27/1).

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Aksi nekad dilakukan seorang wanita bernama Arbainah, yakni berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya. Upayanya itu lebih dulu diketahui petugas rutan setempat, ketika pelayanan kunjungan, Selasa (27/1), sekitar pukul 11.20 WIB.

Wanita ini datang ke Rutan Kelas IIA Palangka Raya untuk melakukan kunjungan. Sesuai prosedur, yang bersangkutan terlebih dahulu menjalani pendaftaran kunjungan sebelum diarahkan ke tahapan penggeledahan badan.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan dua paket terduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat diperkirakan sekitar satu gram. Barang terlarang itu didapati disembunyikan di dalam karet ikat rambut yang dikenakan Arbainah.

Terungkap dari pemeriksaan awal petugas, wanita ini diketahui merupakan istri salah satu narapidana alias warga binaan Rutan Kelas IIA Palangka Raya bernama Heriyanto bin Rahmadi. Diduga, barang haram tersebut hendak diselundupkan untuk diberikan kepada suaminya.

Terkait temuan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap narkotika di dalam rutan dan lapas. Setiap upaya penyelundupan, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selanjutnya setelah diamankan, Arbainah langsung dimintai keterangan oleh petugas. Perkara ini pun diserahkan dan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Temuan ini langsung kami serahkan kepada aparat penegak hukum. Siapa pun yang terlibat, baik dari luar maupun dari dalam, akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegas Putu.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat sistem pengawasan dan menjaga integritas seluruh petugas pemasyarakatan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kejadian ini menjadi peringatan keras agar pengawasan semakin diperketat. Integritas petugas adalah harga mati demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba,” pungkas I Putu Murdiana .(daq/gus)

 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#Menjenguk #narkotika jenis sabu-sabu #petugas #Rutan Kelas II A Palangka Raya #Menyelundupkan #Nekad