SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Surat Kabar Harian Radar Sampit dan Pengadilan Negeri (PN) Sampit kembali melanjutkan kerja sama strategis pada tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung transparansi, keterbukaan, dan pelayanan informasi publik yang akuntabel.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani pada 21 Januari 2026 oleh Direktur Radar Sampit Siti Fauziah dan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Benny Octavianus, disaksikan jajaran pimpinan serta para undangan.
Penandatanganan ini menegaskan sinergi berkelanjutan antara media dan lembaga peradilan dalam memastikan informasi hukum tersampaikan secara cepat, tepat, dan dapat dipercaya kepada masyarakat.
Ketua PN Sampit, Benny Octavianus, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2024.
Menurutnya, kolaborasi tersebut memberikan manfaat besar, khususnya dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat yang sedang berperkara, sehingga proses hukum dapat diketahui secara terbuka dan transparan.
“Kerja sama yang terjalin sejak tahun 2024 telah membawa manfaat signifikan bagi pengadilan maupun masyarakat. Pada tahun 2025 dan 2026 ini, kami melanjutkan komitmen tersebut dengan keyakinan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik dapat diterima secara akurat, cepat, dan terpercaya,” ujar Benny.
Sementara itu, Direktur Radar Sampit Siti Fauziah menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung Pengadilan Negeri Sampit dalam penyampaian relas panggilan, pengumuman resmi, serta berbagai informasi penting lainnya melalui platform media cetak, digital, dan media sosial yang dimiliki Radar Sampit.
“Kolaborasi ini merupakan wujud nyata sinergi antara media dan lembaga peradilan dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga dapat menjadi contoh dan diperluas ke wilayah lain,” kata Siti Fauziah.
Ia menambahkan, kerja sama ini telah memasuki tahun keenam dan akan terus dijaga sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan informasi yang maksimal bagi masyarakat pencari keadilan.
“Sinergi ini akan terus kami rawat sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan hukum yang transparan dan profesional,” tutupnya. (ang)
Editor : Slamet Harmoko