Radarsampit.jawapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1). Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan Wali Kota Madiun Maidi bersama belasan orang lainnya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan di wilayah Jawa Timur.
Selain Wali Kota Madiun, tim penindakan turut mengamankan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah.
"Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1).
Mereka yang diamankan saat ini tengah dalam pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Maidi bersama pihak-pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 22.30 WIB.
KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah akan membeberkan konstruksi perkara serta identitas lengkap dari pihak-pihak yang terlibat.
Berikut fakta-fakta OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun:
1. Sebanyak 9 orang dibawa ke Gedung KPK termasuk Wali Kota Madiun
KPK mengungkapkan OTT di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur mengamankan sebanyak 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi. Namun, hanya sembilan orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun," ucap Budi Prasetyo.
2. Amankan uang ratusan juta
Dalam operasi tangkap tangan, tim penindakan KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Barang bukti diamankan untuk diproses lebih lanjut dalam giat penindakan tersebut. Uang itu diduga merupakan barang bukti kuat, sehingga KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci nominal uang yang diamankan dalam giat operasi senyap tersebut.
3. Diduga terima fee proyek dan dana CSR
KPK menduga, adanya penerimaan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun. Dugaan itu yang mengakibatkan Maidi bersama pihak-pihak lainnya terjaring OTT KPK.
Namun, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang diamankan dalam giat penindakan tersebut.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," imbuhnya.
4. Wali Kota Madiun dan Kepala Dinas PUPR tiba di Gedung KPK Senin malam
Wali Kota Madiun Maidi bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Madiun Thariq Megah dan rekanan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (19/1) malam.
Pantauan JawaPos.com, rombongan yang terjaring OTT itu tiba di markas lembaga antirasuah sekitar pukul 22.30 WIB.
Maidi tampak mengenakan jaket berwarna biru dan topi saat digelandang oleh tim penindakan KPK.
5. Wali Kota Madiun Maidi minta didoakan
Wali Kota Madiun Maidi melontarkan pernyataan singkat saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin malam. Ia menegaskan, dirinya selama ini telah bekerja keras membangun Kota Madiun.
"Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun" tegas Maidi.
Namun demikian, ia juga mengakui bahwa dalam kepemimpinannya masih terdapat kekurangan. Maidi lantas meminta doa setelah dirinya terjaring OTT KPK.
"Kalau ada kekurangan, doakan saja," pungkasnya. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko