SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Komplotan perampok bersenjata api (bersenpi) menggasak uang Rp 551 juta lebih milik bos sawit yang dibawa pekerjanya di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu (10/1/2026) pagi.
Informasinya, peristiwa bermula pada Sabtu (10/1/2026) pagi sekira pukul 08.30 WIB, buah juragan sawit Sumardi warga Bukit Harapan, Parenggean meminta anak buahnya Panji untuk mengantarkan uang replas timbangan sawit.
Panji menunggu bosnya di rumah Jalan Padat Karya, Parenggean. Tidak berapa lama datang Sumardi membawa uang tersebut yang disimpan dalam tas ransel. Seperti biasa, Sumardi menyerahkan tas yang berisi uang itu kepada Panji.
Panji lalu pergi seorang diri membawa tas tersebut naik sepeda motor matik dengan tujuan ke pabrik kelapa sawit (PKS) PT. KIU Desa Kabuau, Parenggean.
Dalam perjalanan menuju pabrik, Panji melintas di lokasi kebun plasma Desa Plasma atau di perbatasan kebun PT. SMP dan PT. KIU.
Tiba-tiba Panji dicegat empat orang laki laki tidak dikenal yang mengenakan masker. Panji ditodong dengan senjata api, Panji juga sempat didorong salah satu perampok hingga terjatuh dari sepeda motor.
Salah seorang perampok sambil menodongkan senjata meminta Panji menyerahkan tas berisi uang tersebut, karena ketakutan korban memberikan. Selain tas, para penjahat ini juga merampas HP dan kunci kontak sepeda motor korban.
Berhasil merampok korban, kawanan perampak langsung kabur meninggalkan korban di lokasi kejadian. Tak berselang lama, sekuriti pabrik PT KIU mendapat laporan ada korban perampok, petugas langsung menuju lokasi kejadian. Perampokan ini langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian. (*)
Editor : Farid Mahliyannor