PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Kasus pembunuhan keji yang menggegerkan warga Jalan Raflesia, Jalan Tjilik Riwut KM 11, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Sabtu (10/1/2026), akhirnya mulai terkuak.
Korban diketahui bernama M Agus (43), seorang pekerja sekaligus pemilik bengkel yang tewas mengenaskan di dalam rumahnya.
Pelaku pembunuhan ternyata merupakan orang yang sangat mengenal korban. Pelaku diketahui bernama Eddy, yang selama ini dikenal sebagai keponakan korban.
Baca Juga: Palangka Raya Geger! Pria 63 Tahun Dibunuh di Rumah Sendiri, Sejumlah Luka Menganga di Tubuhnya
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban diketahui dekat dengan adik pelaku. Kedekatan tersebut diduga memicu rasa tidak terima dari pelaku, yang kemudian berujung pada aksi pembunuhan.
Namun demikian, motif pasti pelaku masih didalami oleh pihak kepolisian.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku disebut tidak melarikan diri. Ia justru menghubungi kerabatnya dan meminta agar pihak kepolisian segera diberitahu.
Sikap pelaku tersebut membuat warga semakin terkejut dengan peristiwa tragis ini. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya.
Baca Juga: KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji Tahun 2024
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya gunting dan senjata tajam yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Sejumlah saksi turut dimintai keterangan guna memperkuat penyelidikan.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Iptu Helmie Hamdani, mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Kasus ini masih dalam penanganan intensif Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk mendalami motif serta rangkaian kejadian,” tandasnya. (daq/sla)
Editor : Slamet Harmoko