Radarsampit.jawapos.com - Kasus ledakan yang melibatkan seorang pelajar di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ternyata memiliki keterkaitan hingga ke Kalteng yakni Kabupaten Kotawaringin Timur.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Rihel, Kamis (8/1/2026). Berdasarkan data yang diterima dari Densus 88 Antiteror Polri, dua anak asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terindikasi berada dalam jaringan yang sama dengan pelaku.
Temuan tersebut mengungkap fakta bahwa paparan paham ekstremisme tidak hanya terbatas di wilayah perkotaan besar, tetapi juga telah menyentuh anak-anak di daerah.
Kedua anak asal Kotim itu diketahui tergabung dalam sebuah grup bernama true crime community yang memiliki kecenderungan ideologi kekerasan ekstrem.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Rihel, membenarkan adanya informasi tersebut.
Ia menyampaikan bahwa data itu muncul setelah aparat melakukan pendalaman terhadap perangkat komunikasi dan grup yang digunakan oleh pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta.
“Berkaitan dengan kejadian pemboman yang ada di SMAN 72 Jakarta itu, setelah dibuka grupnya di HP dan sebagainya, ternyata dari Kotim ada dua orang,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).
Meski demikian, Rihel menegaskan bahwa identitas kedua anak tersebut belum dapat dibuka ke publik karena masih bersifat privat dan menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Informasi terkait jenjang pendidikan mereka juga belum disampaikan secara rinci oleh Densus 88.
“Kemarin tidak dibuka oleh teman-teman dari Densus. Apakah itu di tingkat SLTA atau SD, itu tidak disampaikan. Yang ada hanya peringkatnya. Ini sifatnya masih privat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rihel mengungkapkan bahwa jaringan tersebut memiliki pola perekrutan yang cukup mengkhawatirkan, yakni melalui media permainan daring.
Anak-anak awalnya diajak berinteraksi lewat game, lalu secara bertahap diarahkan masuk ke komunikasi tertutup yang mengarah pada perubahan sikap dan perilaku.
“Pola perekrutannya menggunakan permainan game. Lama-lama anak akan ditanya macam-macam. Ciri-cirinya, anak mulai memisahkan diri, menyendiri, dan tidak mau bergabung dengan teman-temannya,” ungkapnya.
Temuan ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah, orang tua, dan institusi pendidikan di Kotim untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi paparan radikalisme pada anak-anak, khususnya melalui ruang digital dan media daring yang kian sulit diawasi.
Sinergi lintas sektor dinilai penting guna mencegah berkembangnya paham kekerasan ekstrem sejak usia dini.
Menurut Rihel, usia paling rentan terpapar paham radikalisme berada pada rentang usia 12 tahun.
Bahkan, sasaran jaringan tersebut sudah menyentuh anak-anak sekolah dasar. Hal inilah yang membuat pemerintah daerah menilai pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat keamanan.
“Data yang kami terima itu ada yang umurnya baru 12 tahun. Anak-anak SD sampai SLTA. Ini yang menjadi sasaran,” tegasnya. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko