Radarsampit.jawapos.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap adanya pergeseran signifikan pola ancaman terorisme di Indonesia, dari aksi kekerasan fisik menuju penyebaran ideologi melalui ruang digital.
Pergeseran ini dinilai semakin berbahaya karena menyasar kelompok usia anak dan remaja, termasuk melalui game online.
Kepala BNPT, Eddy Hartono, menegaskan meskipun kondisi keamanan nasional relatif terkendali, ancaman di ruang digital justru terus berkembang.
Menurutnya, kehidupan anak dan remaja perlu mendapat perhatian serius, agar tidak terpapar ideologi radikal melalui media digital.
Pernyataan tersebut disampaikan Eddy Hartono saat memaparkan Laporan Akhir Tahun 2025 BNPT di Jakarta. Ia menekankan bahwa propaganda terorisme kini lebih masif memanfaatkan platform digital.
“Ancaman terorisme di ruang digital semakin berkembang. Propaganda, perekrutan, dan pendanaan banyak dilakukan melalui media sosial dan platform digital, termasuk dengan menyasar kelompok usia anak,” kata Eddy.
Sepanjang tahun 2025, BNPT mencatat sebanyak 21.199 konten bermuatan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme (IRT) beredar di ruang digital.
Konten tersebut didominasi oleh propaganda, pendanaan, serta perekrutan, dengan pola komunikasi yang disesuaikan dengan karakter anak dan remaja.
Eddy menjelaskan, proses radikalisasi melalui ruang digital berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan metode konvensional. Jika sebelumnya radikalisasi membutuhkan waktu 2 hingga 5 tahun, kini melalui media sosial proses tersebut dapat terjadi hanya dalam kurun waktu 3 hingga 6 bulan.
“Ancaman tersebut berdampak langsung pada kelompok anak,” ujarnya.
Eddy mengungkapkan bahwa Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 112 anak di 26 provinsi.
Anak-anak tersebut teridentifikasi terpapar radikalisme melalui ruang digital, mulai dari interaksi dengan konten terorisme, kerentanan psikologis, hingga keterlibatan dalam fenomena lone actor tanpa adanya pertemuan fisik.
“Anak-anak yang terpapar menjadi perhatian serius negara. BNPT bersama Tim Koordinasi Perlindungan Khusus bagi Anak Korban Jaringan Terorisme terus memastikan upaya rehabilitasi, pendampingan psikososial, dan perlindungan hak anak berjalan optimal,” jelas Eddy.
Temuan tersebut selaras dengan Kajian Tren Terorisme Indonesia 2023–2025 yang disusun Indonesia Knowledge Hub (I-KHub) BNPT bersama mitra internasional, termasuk Hedayah.
Laporan tersebut menegaskan bahwa meskipun serangan fisik terorisme relatif terkendali, peperangan ideologi justru bergeser ke ruang privat anak-anak melalui media digital.
Dalam rangka pencegahan, BNPT memperkuat strategi kontra radikalisasi dengan mengoordinasikan berbagai program, seperti Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, Desa Siapsiaga, serta penguatan peran Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 36 provinsi.
Selain itu, BNPT juga membentuk Satuan Tugas Kontra Radikalisasi lintas delapan kementerian dan lembaga.
Satgas ini bertugas menyebarluaskan narasi perdamaian serta memperkuat ideologi Pancasila di lingkungan pendidikan dan masyarakat.
Eddy menegaskan, perlindungan ruang digital bagi anak merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan keterlibatan dini untuk memutus mata rantai penyebaran ideologi radikal terorisme.
“BNPT berkomitmen mewujudkan sistem deteksi dini dan keterlibatan dini (early warning system & early engagement) terhadap penyebaran ideologi radikal terorisme yang mendukung keamanan negara demi tercapainya Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Seperti diketahui bahwa Wakil Bupati Kotim Irawati mengungkapkan bahwa dua pelajar SD di Kotim diduga terpapar radikalisme. Hal ini diungkapkannya setelah Pemkab menerima laporan Densus 88 Antiteror Polri, yang kini melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap anak-anak tersebut.
"Ada dua anak usia sekolah dasar di Kotim yang terpengaruh paham radikalisme. Cara merekrutnya lewat game online, setelah itu dibawa bergabung ke WhatsApp grup,” ungkap Irawati, Senin (5/1/2026).
Di dalam grup tersebut anak-anak tidak hanya diperkenalkan pada perilaku kekerasan, tetapi juga diajarkan ujaran kebencian dan paham radikalisme yang mengatasnamakan agama.
“Di dalam grup itu diajarkan kekerasan, seperti bagaimana membunuh dan bagaimana membenci orang lain, apalagi kalu dia pernah dibully itu semakin cepat pengaruh tidak baiknya," ujarnya.
Irawati mengatakan saat ini kedua anak yang terindikasi terpapar radikalisme tersebut masih berada dalam pengawasan ketat aparat keamanan dan pemerintah daerah.
Pendampingan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polwan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotim.
“Anak-anak itu masih dalam pengawasan dan masih dalam pembinaan agar diberikan pemahaman perilaku yang baik," ujarnya. (jpg)