Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Artis Rizky Billar Laporkan Oknum Bhayangkari Polres Seruyan, Ternyata Ini Penyebabnya

Slamet Harmoko • Kamis, 25 Desember 2025 | 17:00 WIB

 

Postingan kantor hukum yang ditunjuk Rizky Billar untuk mengurus kasus dugaan penghinaan terhadap dirinya. (Kalteng Pos)
Postingan kantor hukum yang ditunjuk Rizky Billar untuk mengurus kasus dugaan penghinaan terhadap dirinya. (Kalteng Pos)

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Dugaan penghinaan melalui media sosial yang menyeret seorang oknum anggota Bhayangkari Polres Seruyan terhadap publik figur Rizky Billar menuai beragam reaksi dari warganet.

Kolom komentar di berbagai platform media sosial pun ramai menyoroti persoalan tersebut, termasuk membahas pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora yang dikenal dengan julukan Leslar.

Kuasa hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, menyampaikan bahwa pihaknya masih mengedepankan upaya klarifikasi terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh terduga pelaku. Hal itu disampaikan Sadrakh pada Selasa (23/12/2025), mengutip kanal YouTube Intens Investigasi.

Menurut Sadrakh, langkah klarifikasi ditempuh sebelum kliennya memutuskan menempuh jalur hukum secara penuh, mengingat terduga pelaku diketahui merupakan istri anggota kepolisian.

“Untuk menempuh jalur hukum, kami meminta klarifikasi terlebih dahulu. Apalagi yang bersangkutan adalah istri anggota polisi, tentu ada mekanisme yang harus kami hormati,” ujar Sadrakh.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah berupaya menghubungi Kapolda Kalimantan Tengah guna membantu meminta penjelasan terkait dugaan penghinaan tersebut. Namun hingga kini, belum ada respons yang diterima.

“Kami juga sudah mencoba menghubungi Kapolda Kalimantan Tengah, namun sampai sekarang belum ada respons,” katanya.

Meski demikian, Sadrakh menegaskan bahwa Rizky Billar tetap berkomitmen untuk menempuh jalur hukum. Pihaknya juga masih membuka ruang komunikasi dengan Polda Kalimantan Tengah maupun Polres Seruyan.

“Komunikasi belum selesai. Kami tidak ingin menetapkan batas waktu. Tujuan kami sejauh ini hanya meminta klarifikasi,” jelasnya.

Menurutnya, klarifikasi penting dilakukan untuk mengetahui motif di balik dugaan penghinaan tersebut.
“Kami ingin tahu motifnya apa, apakah sekadar mencari sensasi atau ada hal lain. Kami tidak tahu motivasinya apa. Yang jelas, setahu kami dia adalah istri anggota polisi,” ungkap Sadrakh.

Berawal dari DM Instagram

Sadrakh menjelaskan, dugaan penghinaan bermula dari pesan langsung (direct message) Instagram yang diterima Rizky Billar dan dinilai mengandung kata-kata tidak pantas serta bernada perundungan. Pesan tersebut menyinggung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pernah menimpa rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Salah satu kata kasar yang diduga dikirimkan pelaku yakni kalimat “bacot loh KDRT”, yang kini dijadikan bukti awal oleh tim kuasa hukum.

Dari hasil penelusuran, terduga pelaku diketahui merupakan seorang perempuan yang suaminya bertugas sebagai anggota kepolisian di Polres Seruyan, di bawah naungan Polda Kalimantan Tengah.

Upaya Damai Gagal

Pihak kuasa hukum sempat memberikan teguran tidak langsung melalui akun Instagram resmi kantor hukum. Setelah itu, terduga pelaku sempat menyampaikan permintaan maaf dan membuka komunikasi.

“Namun komunikasi tersebut terputus dengan alasan handphone yang bersangkutan di-hack,” jelas Sadrakh.

Terduga pelaku juga sempat menyatakan kesediaannya datang ke Jakarta untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun, terdapat sejumlah syarat yang diajukan dan dinilai tidak wajar oleh pihak kuasa hukum.

“Ada permintaan agar persoalan ini tidak masuk ke ranah media serta syarat lain yang kami anggap tidak logis,” ungkapnya.

Karena tidak menemukan titik temu, Rizky Billar akhirnya memutuskan melanjutkan perkara tersebut ke proses hukum.

Disangkakan Pasal Penghinaan

Sadrakh menegaskan, laporan yang disiapkan berkaitan dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik, dengan jeratan Pasal 310 dan Pasal 315 KUHP.

“Klien kami siap meluangkan waktu dan energi untuk menjalani proses hukum demi menegakkan keadilan dan membersihkan nama baiknya,” tegas Sadrakh.

Melalui unggahan Instagram Story, kuasa hukum Rizky Billar juga menampilkan akun Instagram bernama @firda.nirmaladewii, yang diketahui memuat foto-foto terduga pelaku bersama suami dan anaknya, termasuk potret mengenakan seragam Bhayangkari.

Dalam unggahan tersebut, pihak kuasa hukum meminta klarifikasi secara terbuka kepada pemilik akun serta menandai akun Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Polres Seruyan, dan Polda Kalimantan Tengah.

“Setelah dilakukan penelusuran, diketahui terduga pelaku merupakan istri dari anggota polisi yang berdinas di Polres Seruyan,” pungkas Sadrakh.

Kasus ini pun terus menjadi sorotan publik dan memicu perbincangan luas di media sosial, sembari menunggu tindak lanjut resmi dari pihak kepolisian. (jpg)

Editor : Slamet Harmoko
#Rizky Billar Laporkan Oknum Bhayangkari Polres Seruyan #oknum Bhayangkari #Rizky Billar Laporkan Istri Polisi #bhayangkari