SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 secara berlebihan.
Warga diminta menghindari konvoi kendaraan serta penggunaan kembang api demi menjaga ketertiban dan kondusifitas daerah.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kotawaringin Timur Nomor 019/1960/SETDA.PRO-KP/2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pergantian Tahun Baru 2026.
Dalam surat edaran itu, Bupati Kotim Halikinnor meminta seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD, pihak swasta, hingga masyarakat umum agar tidak menggelar kegiatan pisah sambut tahun baru yang bersifat euforia berlebihan. Perayaan malam tahun baru diarahkan agar berlangsung sederhana, tertib, dan penuh makna.
“Masyarakat hendaknya mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan religius, reflektif, dan sosial. Di antaranya melalui doa bersama serta penggalangan dana kemanusiaan sebagai bentuk empati terhadap korban bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia,” kata Halikinnor.
Selain itu, masyarakat juga diimbau menjaga toleransi antarumat beragama, khususnya menghormati umat Nasrani yang sedang menjalankan rangkaian ibadah Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026. Hal ini agar seluruh kegiatan keagamaan dapat berlangsung dengan khidmat, aman, dan tertib.
Halikinnor turut mengingatkan warga yang melakukan perjalanan ke luar daerah, terutama melalui jalur lintas Provinsi Kalimantan Tengah–Kalimantan Selatan, agar mengutamakan keselamatan. Pasalnya, pada periode tersebut diperkirakan terjadi peningkatan kepadatan lalu lintas seiring pelaksanaan Haul Guru Sekumpul di Martapura, Kalimantan Selatan, pada 28 Desember 2025.
Melalui imbauan ini, Pemkab Kotim berharap seluruh pihak dapat berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, serta suasana kondusif di wilayah Kotawaringin Timur, khususnya pada malam pergantian Tahun Baru 2026. (oes)
Editor : Slamet Harmoko