Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Karaoke 'Plus-Plus' Bikin Resah Warga Pangkalan Banteng

Koko Sulistyo • Senin, 22 Desember 2025 | 12:00 WIB


DIPROTES: Aktivitas hiburan malam, di salah satu tempat karaoke di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, belum lama ini. (warga/radar sampit)
DIPROTES: Aktivitas hiburan malam, di salah satu tempat karaoke di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, belum lama ini. (warga/radar sampit)

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Aktivitas prostitusi terselubung ditengarai marak di sekitar Desa Karang Mulya wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Hal itu pun membuat warga setempat resah.

Seperti diungkapkan Syarif, salah satu warga desa setempat, menurutnya bisnis remang-remang yang berkedok tempat karaoke itu sudah terkesan tidak sembunyi-sembunyi lagi.

"Keberadaannya merusak generasi muda, remaja di sini dapat dengan mudah mengakses masuk ke karaoke dan tempat prostitusi. Apalagi minuman keras disediakan di tempat tersebut," bebernya, Minggu (21/12).

Syarif menyebut, tempat-tempat karaoke tersebut sekaligus melayani para pria hidung belang, dan banyak tersebar dari batas Kecamatan Pangkalan Lada (kawasan Sungai Rengas). Terutama di sekitaran bekas lokasi prostitusi yang lama, kilometer 10.

Sepengetahuan dirinya ada 3 tempat karaoke yang menyediakan layanan plus serta kamar, yaitu di arah jalan terobosan menuju PIR Desa 8, dan di Karang Mulya di sekitaran Karetan.

"Apalagi dekat eks lokalisasi lama, diduga menyediakan minuman keras dan para perempuan yang bisa dibooking," ungkapnya.

Pria ini juga membocorkan, menurut sepengetahuannya, kalau untuk menyewa perempuan tarifnya sekitaran Rp500 ribu ke atas.

Dari usia muda hingga setengah tua (STW). Menurut Syarif, Perempuan-perempuan penghibur di sana ada yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan daerah lainya.

Sependapat dengan Syarif, salah satu Warga RT 08, Desa Pangkalan Banteng, Purwandono berharap kepada pemerintah daerah melalui aparat berwenang, baik Satpol PP Kobar dan kepolisian untuk menutup warung remang-remang atau tempat karaoke di sekitaran jembatan Rengas.

Sekitar simpang masuk terobosan Desa 8 (Sungai Bengkuang), Desa Karang Mulya dan di sekitarnya.

"Keberadaan warung remang dan karaoke bahaya untuk masyarakat terutama generasi muda kita. Jadi harus segera ditertibkan. Kalau tidak, yang rusak bukan saja generasi muda tetapi juga bisa merusak rumah tangga," pungkasnya. (tyo/gus)

Editor : Slamet Harmoko
#plus plus #prostitusi #karaoke #pangkalan banteng