Radarsampit.jawapos.com - Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU Albertinus P Napitupulu mencuat dalam OTT KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (18/12/2025).
Albertinus diamankan bersama sejumlah oknum kejaksaan dan pihak lain yang diduga terlibat praktik pemerasan terhadap SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Albertinus telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Hingga Jumat (19/12/2025), KPK belum menyampaikan keterangan resmi terkait status hukum maupun konstruksi perkara OTT tersebut.
Nama Albertinus kembali menjadi sorotan publik setelah munculnya OTT ini.
Di media sosial, beredar kembali sejumlah unggahan lama yang menyinggung dugaan rekam jejaknya saat bertugas di daerah lain sebelum menjabat Kajari HSU.
Dalam unggahan tersebut, ia disebut pernah dikaitkan dengan dugaan pemerasan terhadap kepala desa, dengan modus permintaan material bangunan berupa batu dan pasir.
Tak hanya itu, informasi di media sosial juga mengaitkan Albertinus dengan dugaan kepemilikan aset berupa vila dan kebun durian.
Namun, seluruh klaim tersebut masih bersumber dari media sosial.
Sejak kemarin hingga berita ini diturunkan, Radar Banjarmasin (grup radar sampit) melakukan upaya konfirmasi langsung ke handphone Kajari HSU maupun ke kantornya.
Namun, belum ada respons.
Berdasarkan informasi sementara, KPK mengamankan setidaknya tujuh orang.
Terdiri dari empat oknum kejaksaan, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari SKPD, serta satu pihak swasta atau rekanan.
Pada Jumat pagi, sejumlah pejabat Kejaksaan HSU terlihat digiring masuk ke Gedung Merah Putih KPK.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif. Publik masih menanti keterangan resmi untuk memastikan peran masing-masing pihak.
Termasuk dugaan keterlibatan Kepala Kejaksaan Negeri HSU dalam perkara tersebut.
Editor : Slamet Harmoko