Radarsampit.jawapos.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan Markas Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, sekitar pukul 00.30 Wita, Jumat (19/12/2025), setelah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Pantauan di Mapolres HSU, sejumlah penyidik yang diduga berasal dari KPK tampak keluar masuk area polres sambil membawa beberapa barang dan memasukkannya ke dalam sebuah mobil berwarna putih yang terparkir di halaman. Tak berselang lama, satu unit bus milik Brimob terlihat meninggalkan Mapolres HSU.
Bus tersebut diduga mengangkut sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT KPK yang berlangsung pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 14.00 Wita.
Informasi yang beredar menyebutkan, pihak-pihak yang diamankan terdiri atas oknum aparat kejaksaan serta seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU.
Iring-iringan kendaraan yang membawa tim penyidik KPK dan para terduga dikawal ketat oleh petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres HSU.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas Polres HSU, Iptu Asep, membenarkan bahwa seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolres HSU telah selesai.
“Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik KPK meninggalkan Polres HSU. Informasinya, mereka menuju Mako Brimob Polda Kalimantan Selatan di Banjarbaru,” ujar Iptu Asep, Jumat (19/12/2025).
Dari Banjarbaru, para pihak yang diamankan rencananya akan diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya empat aparat penegak hukum dari kejaksaan setempat turut menjalani pemeriksaan dan diberangkatkan menggunakan bus Brimob tersebut.
Selain itu, seorang pejabat dari salah satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab HSU juga dikabarkan ikut diamankan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah pasti maupun identitas pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (*)
Editor : Slamet Harmoko