SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan tindakan pemusnahan barang berupa sabu seberat 500 gram di halaman Mapolres Kotim.
"Pemusnahan barang bukti sabu ini setengah kilogram, dari hasil penangkapan satu minggu terakhir dan telah mengamankan tiga tersangka perkara narkoba," kata AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Kapolres Kotim, Jumat (19/12).
Dengan berat setengah kilogram senilai Rp 899.406.000 diperkirakan dapat menyelamatkan 2999 orang dengan perpandingan 1 gram untuk 5 orang.
Resky mengungkapkan penangkapan sabu meningkat dibandingkan tahun 2024 lalu, dari 4 kilogram meningkat menjadi 6 kilogram.
"Peningkatan tangkapan sabu ini menjadi atensi kita bersama," katanya.
Selain memusnahkan sabu, pihaknya juga memusnahkan 623 knalpot brong menggunakan alat gerinda.
"Dari evaluasi kami, jumlah kecelakaan lalu lintas menjadi tindak pidana paling tinggi saat ini. Kita juga memusnakan 623 knalpot brong," ujarnya. (hgn)
Editor : Slamet Harmoko