Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Bunga Bangkai Tumbuh di MHU, Warga Masih Bingung Bedakan Jenisnya

Usay Nor Rahmad • Minggu, 14 Desember 2025 | 06:40 WIB
Bunga Bangkai jenis suweg ( Amorphophallus paeoniifolius) yang ditemukan warga Desa Bagendang Permai, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Bunga Bangkai jenis suweg ( Amorphophallus paeoniifolius) yang ditemukan warga Desa Bagendang Permai, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur.

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kemunculan bunga bangkai kembali menghebohkan Kabupaten Kotawaringin Timur. Kali inudi lingkungan permukiman warga Desa Bagendang Permai, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

Kemunculannya menggegerkan warga. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sampit menilai masih banyak masyarakat yang belum bisa membedakan jenis bunga bangkai yang tumbuh di wilayah tersebut.

Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, membenarkan adanya laporan warga terkait temuan bunga bangkai tersebut. Informasi awal diterima pihaknya sejak Jumat malam dari warga dan aparat kecamatan setempat.

“Benar, kami menerima laporan dari warga dan pihak kecamatan. Banyak yang mengira semua bunga bangkai itu sama dan dilindungi,” ujar Muriansyah, Ahaf (14/12/2025).

Setelah dilakukan identifikasi, bunga yang ditemukan diketahui merupakan bunga bangkai jenis suweg dengan nama latin Amorphophallus paeoniifolius. Meski memiliki aroma menyengat saat mekar, jenis ini tidak termasuk tumbuhan yang dilindungi undang-undang.

“Ini bunga bangkai suweg. Tidak dilindungi. Yang dilindungi itu jenis tertentu, seperti Amorphophallus titanum,” tegasnya.

Muriansyah menjelaskan, kebingungan masyarakat kerap terjadi setiap kali ditemukan bunga bangkai di sekitar permukiman. Menurutnya, istilah “bunga bangkai” sering dianggap merujuk pada satu jenis saja, padahal terdapat beberapa spesies dengan karakteristik dan status perlindungan yang berbeda.

Di wilayah Kotim sendiri, kemunculan bunga bangkai suweg tergolong jarang, namun bukan kali pertama terjadi. BKSDA Sampit sebelumnya pernah menerima laporan serupa di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Parenggean, termasuk di kebun sawit milik warga.

“Pola kemunculannya hampir sama. Biasanya bunga akan mekar lalu layu dalam waktu sekitar satu pekan,” jelasnya.

BKSDA Sampit mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tidak merusak tanaman tersebut. Warga juga diminta melapor jika menemukan kemunculan bunga bangkai di wilayah lain, sehingga dapat dilakukan identifikasi untuk memastikan jenis dan status perlindungannya.(oes)

Editor : Slamet Harmoko
#bunga bangkai #Mentaya Hilir Utara