SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Upaya mitigasi konflik satwa dan pendataan sumber daya perairan di Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan kembali digencarkan. Selama dua hari, Selasa–Rabu (2–3 Desember 2025), tiga staf Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama petugas BKSDA Resort Sampit turun lmenyusuri sejumlah sungai dan kawasan pesisir.
Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, menjelaskan kunjungan tim KKP tersebut bertujuan memperbarui data jenis ikan dilindungi berdasarkan UU Perikanan serta memetakan titik-titik rawan konflik buaya dan manusia.
“Mereka mencari informasi ke nelayan dan mendata jenis-jenis ikan yang dilindungi. Sekaligus melihat daerah-daerah rawan konflik buaya di Kotim dan Seruyan,” ujar Muriansyah, Jumat (5/12/2025).
Dalam agenda dua hari tersebut, tim melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Dinas Perikanan Kotim, BPBD Kotim, Pemerintah Desa Camba Kecamatan Kotabesi, hingga PT RMU di Sampit.
Koordinasi lanjutan hari ini dijadwalkan dengan Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan, SPTN Wilayah II Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), serta Pemerintah Desa Sungai Undang dan Sungai Bakau. Tim juga akan bergerak ke daerah rawan konflik di Segintung, wilayah luar TNTP.
Tim gabungan juga terjun langsung ke sejumlah lokasi yang selama ini kerap dilaporkan sebagai titik konflik buaya dan manusia. Lokasi tersebut meliputi:
- Desa Camba
- Sungai Mentawa (Kecamatan MB Ketapang)
- Sungai Sampit (Kecamatan MB Hulu)
- Sungai Mentaya (Kecamatan Pulau Hanaut)
- Sungai Handil Sohor
- Sungai Parebok
- Sungai Kuin Permai
- Sungai Ijum Raya (Kecamatan Mentaya Hilir Selatan)
- Sungai Lampuyang
- Sungai Pasir (Kecamatan Teluk Sampit)
Di sepanjang titik-titik tersebut, tim berdiskusi langsung dengan warga dan nelayan mengenai keberadaan ikan dilindungi serta dinamika pergerakan buaya yang memicu potensi konflik.
Selain pendataan, tim juga membagikan leaflet dan standing banner terkait daftar ikan yang masuk kategori dilindungi oleh Undang-Undang. Edukasi ini dinilai penting mengingat aktivitas nelayan di sejumlah sungai masih tinggi dan risiko penangkapan satwa dilindungi kerap terjadi tanpa disadari.
“Kami berdiskusi dengan warga di bantaran Sungai Mentaya dan anak-anak sungainya. Edukasi ini untuk memastikan masyarakat mengetahui jenis ikan yang tidak boleh ditangkap,” jelas Muriansyah.
Setelah pengecekan di Kotim, rangkaian kegiatan berlanjut ke Kabupaten Seruyan untuk memperbarui data sumber daya pesisir dan memetakan wilayah yang berpotensi memunculkan konflik buaya manusia. (oes)
Editor : Agus Jaka Purnama