SAMPIT,radarsampit.jawapos.com- Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyatakan komitmennya dalam memberantas praktik pembalakan liar yang terjadi di wilayah hukumnya. Hal ini ia sampaikan menyusul setelah pihaknya berhasil mengamankan ribuan potong kayu jenis ulin, yang diangkut menggunakan tiga unit truk.
Dijelaskannya, tiga truk tersebut diamankan saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang, Kotim, pada Selasa (18/11) lalu. "Ketiga truk ini kami amankan saat melaksanakan Operasi Wanalaga,"ujarnya, Selasa (2/11) kemarin.
Ia menyebutkan, dari pengungkapan itu polisi telah mengamankan tiga orang sebagai tersangkanya yakni inisial KN, GS dan DY. Ketiganya merupakan sopir truk.
"Adapun barang bukti yang kami sita yakni 679 pucuk kayu ulin panjang empat meter dan 520 pucuk kayu ulin panjang 2 meter," sebut Resky.
Atas perbuatannya, ketiga sopir kini telah terancam 5 tahun kurungan penjara sesuai dengan Undang Undang Pencegahan Pengrusakan Hutan.
Sementara itu, pemilik atau pemodal keberadaan kayu olahan yang didapat dari hasil illegal loging itu, masih misterius dan masih dalam penelusuran pihak kepolisian yang saat ini masih belum menunjukkan perkembangan.(sir/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama