SAMPIT, radarsampit.jawapos.com — Polemik penumpukan sampah di kawasan Perumahan Sawit Raya, dan sekitarnya belum juga ada solusi. Warga mengeluhkan bau menyengat yang membuat mereka enggan membuka pintu rumah. Masalah ini sudah berlangsung lama di kawasan itu.
Windarso, salah seorang warga sekitar perumahan tersebut mengungkapkan, persoalan sampah bermula ketika warga mulai membuang sampah di depan kantor salah satu perusahaan sawit.Lama-kelamaan, lokasi pembuangan itu berpindah mendekati kawasan hunian.
“Mungkin karena terlalu terlihat, akhirnya pindah lagi. Semakin banyak perumahan, sampah makin menumpuk. Sudah disediakan bak truk (Kontainer sampah), tapi tetap saja buangnya sembarangan,” ujar Windarso, Minggu (30/11/2025).
Menurutnya, bau tidak sedap dari sampah itu membuat warga terpaksa menutup pintu rumah rapat-rapat hampir setiap hari. Dan sudah berlangsung selama 2 tahun ini.
“Akhirnya kami takut buka pintu rumah. Rumah ini hampir tidak pernah dibuka karena bau sampah. Kami seperti pasrah,” Windarso.
Menurut pria ini, kawasan itu sempat dibersihkan ketika ada event kejuaraan di dekat sirkuit. Warga bahkan memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan. Namun upaya itu hanya memindahkan masalah ke titik lain.
Baca Juga: BKSDA Sampit Kesulitan Lacak Beruang di Sekitar Perumahan. Diduga Muncul Karena Tumpukan Sampah
“Ketika kami pasang spanduk, sampah malah dibuang ke sebelahnya. Warga perumahan situ yang protes. Sampai akhirnya ada warga, Pak Sucipto, yang menghibahkan tanah di ujung kawasan untuk tempat buang sampah. Kami bahkan membuat jembatan dari pohon kelapa untuk aksesnya,” bener Windarso.Namun lokasi baru itu justru kemudian diberi papan bertuliskan larangan membuang sampah, sehingga warga kembali kebingungan ke mana harus membuang sampah rumah tangga.
“Kami mohon pemerintah mensosialisasikan regulasi pembuangan sampah. Kami bingung mau buang di mana. Lebih baik dikomunikasikan dulu supaya masyarakat tahu. Jangan sampai polemik sampah ini berlarut,” tegas Windarso.
Ia juga menyebut hingga kini tidak ada depo sampah resmi yang dibangun di kawasan tersebut. Padahal perwakilan perusahaan maupun pihak terkait pernah hadir, namun tak ada tindak lanjut.
“Kami berharap ada depo sampah. Biar masyarakat tahu buang sampah di mana. Bangun depo resmi, supaya semuanya tertib,” ujarnya.
Windarso yang sudah tinggal di kawasan itu sejak 2008 menyebut bahwa penanganan sampah sebenarnya lebih mudah saat wilayah itu masih sepi.
“Dulu waktu masih sepi, di bundaran Pal 3 ada pikap yang ambil sampah. Yang penting sampah tidak dibuang sampai ke badan jalan,” kenangnya.
Warga pun berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas, mulai dari penentuan lokasi pembuangan resmi, penyediaan depo, hingga sosialisasi regulasi agar polemik sampah tidak terus menjadi masalah tahunan. (oes)
Editor : Agus Jaka Purnama