SAMPIT,radarsampit.jawapos.com-Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun mempertanyakan komitmen para kepala desa untuk memerangi peredaran narkoba. Dirinya menyayangkan, ketika kegiatan sosialisasi dan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kotim, Senin (17/11) lalu, hanya 68 orang dari 168 kades yang menghadiri.
“Hanya 68 kepala desa yang turut dalam kegiatan kemarin dan kita perlu pertegas lagi bahwa para kepala desa harusnya menghadiri untuk menunjukan komitmen dan tekad dalam hal pemberantasan dan pencegahan narkoba, mulai dari tingkat desa,” ujarnya, kemarin (18/11).
Rimbun pun meminta kepada dinas terkait yang mengkoordinir para kades, agar meminta 100 kades yang belum ikut dalam tes urine yang dilaksanakan BNNK, untuk segera berkoordinasi dengan petugas terkait.
“Kami harapkan juga dinas yang menangani segera koordinasikan ke BNNK Kotim untuk memastikan 100 kepala desa berikutnya ikut tes urine. Hal itu agar bisa steril dari pengaruh narkoba,”tegasnya.
Rimbun juga mengapresiasi kegiatan sosialisasi anti narkoba bersama BNNK, Gerakan Dayak Anti Narkoba, dan Polres Kotim. Ia menegaskan, seluruh elemen masyarakat, terutama komunitas Dayak, harus bersatu untuk melindungi generasi penerus dari ancaman narkoba.
“Kami melakukan tes urine dan hasilnya menunjukkan bahwa kami bebas narkoba. Ini bukan hanya berhenti di sini. Kami tetap melanjutkan gerakan Dayak Anti Narkoba bersama BNNK dan Polres agar masyarakat ikut menjaga dan menghindari narkoba,” tegasnya.
Rimbun menambahkan, DPRD bersama para pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memfasilitasi program pencegahan dan penindakan narkoba, termasuk kegiatan sosialisasi lanjutan di masyarakat.
Ia menegaskan, pihaknya di lembaga legislatif turut bertanggungjawab memastikan peredaran narkoba dapat ditekan semaksimal mungkin, agar tidak semakin bebas.
“Atas kepedulian itu, kami terpanggil untuk menyiapkan dan memfasilitasi kegiatan seperti ini. Dan ke depan, kami akan terus bertanggung jawab memastikan peredaran narkoba dapat kita upayakan agar tidak sebebas sekarang ini,” pungkas Rimbun. (ang/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama