Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Inilah yang Harus Ada Menurut Gerakan Dayak agar Puntun Bebas dari Peredaran Narkoba

Dodi Abdul Qadir • Selasa, 11 November 2025 | 13:15 WIB
PERANGI NARKOBA: Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) memasang spanduk penolakan peredaran narkoba di Kawasan Puntun, Palangka Raya.
PERANGI NARKOBA: Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) memasang spanduk penolakan peredaran narkoba di Kawasan Puntun, Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Label ”sarang narkoba” masih melekat kuat di kawasan Puntun, Palangka Raya. Meski berkali-kali digelar razia, aktivitas bisnis haram masih terus berjalan.

Temuan belasan bong siap pakai, ratusan sedotan, plastik klip, hingga loket penjualan sabu, mengukuhkan stigma kelam kawasan itu.

Situasi itu jadi perhatian Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang menyerukan pembentukan pos terpadu di kawasan tersebut. Hal itu agar stigma kelam kawasan padat penduduk itu bisa dihapus.

Ketua GDAN Sadagori Henoch Binti mengatakan, langkah tegas harus diambil pemerintah untuk menghentikan peredaran sabu di Puntun.

”Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Pemprov Kalteng perlu mendirikan pos terpadu di Kampung Puntun,” ujar pria yang akrab disapa Ririn Binti ini.

Menurut Ririn, pos tersebut harus dijaga secara gabungan oleh petugas Satpol PP, BNNP Kalteng, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, TNI, GDAN, serta unsur lembaga adat, seperti DAD Kalteng dan BATAMAD, termasuk tokoh masyarakat setempat.

”Dengan berdirinya pos terpadu yang dijaga tim gabungan, serta digencarkannya sosialisasi bahaya narkoba melalui pendekatan sosial, spiritual, dan kearifan lokal, maka diyakini dengan pertolongan Tuhan, peredaran narkoba di Puntun bisa dihentikan,” tegasnya.

Ririn melanjutkan, narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang memerlukan penanganan luar biasa pula.

Karena itu, semua elemen harus dilibatkan, mulai dari pemerintah hingga masyarakat adat dan tokoh lokal.

Dia juga mengungkapkan, mayoritas warga Puntun sebenarnya menolak keras keberadaan narkoba di lingkungannya.

”Tim dari GDAN menilai, sebagian besar warga Puntun yang ditemui sebenarnya tidak suka lingkungan mereka dijadikan tempat berjualan narkoba. Bahkan, puluhan anak-anak yang kami temui sepakat melawan peredaran narkoba di wilayahnya,” ungkapnya.

Ririn menambahkan, selama ini belum ada dorongan yang membuat masyarakat bergerak bersama.

”Kami terus memantik keberanian masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. GDAN menggunakan pendekatan sosial dan kearifan lokal untuk merangkul warga,” kata Ririn. (daq/ign)

Editor : Gunawan.
#kampung narkoba #puntun #PALANGKA RAYA #Gerakan Dayak Anti Narkoba