PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Dua kelompok pemuda terlibat perkelahian di Rumah Makan Kebun Bambu (RKB), Jalan Iskandar, Pangkalan Bun, Minggu (2/11) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Video berdurasi sekitar satu menit yang memperlihatkan aksi saling pukul itu beredar luas di media sosial dan grup-grup WhatsApp. Dalam rekaman terlihat kedua kelompok saling adu jotos hingga menyebabkan sejumlah meja dan kursi berantakan.
Manajemen RKB Muhammad Syamsuri membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa insiden semacam itu bukan kali pertama terjadi.
“Untuk kerusakan, saya belum sempat mengecek apakah ada atau tidak,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (2/11).
Menurut Syamsuri, pihaknya telah menerapkan aturan jam operasional yang jelas. Rumah makan tutup pukul 22.00 WIB, sedangkan angkringan di area RKB buka mulai pukul 18.00 WIB, tutup pesanan pukul 00.00 WIB, dan seluruh aktivitas berakhir pada pukul 01.00 WIB.
“Atas kejadian ini, kami masih akan memastikan apakah perkelahian terjadi setelah jam operasional atau saat tempat masih buka. Kadang memang masih ada pengunjung yang nongkrong melewati batas waktu,” jelasnya.
Syamsuri menduga kuat perkelahian tersebut dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras).
“Rata-rata penyebabnya miras, dan ini bukan kali pertama. Padahal sudah ada larangan membawa miras di area RKB,” tegasnya.
Pihaknya sudah memasang tulisan larangan berukuran besar, bahkan mencantumkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Keras, namun masih ada pengunjung yang nekat melanggar.
Sementara itu, Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Prio Santosa melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Ratno membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa tidak ada korban luka serius dalam insiden itu.
“Kedua belah pihak sudah kami amankan ke Mapolsek Arut Selatan pada waktu subuh dan mereka sepakat berdamai,” ujarnya saat dihubungi.
Awal mulanya, korban yang masih pelajar SMP sedang nongkrong bersama dengan teman-temannya di RKB sekitar Bundaran Pancasila.
Saat nongkrong, tiba tiba terjadi perkelahian. Setelah perkelahian selesai, korban pulang melewati Jalan Pemuda. Di tengah perjalanan pulang, korban dicegat oleh beberapa orang yang kemudian memumukuli korban hingga terjatuh dari motor, dan ponselnya hilang.
Dikarenakan korban di bawah umur, kepolisian memanggil orang tua korban. Ternyata antara korban dengan pelaku ada hubungan saudara, yaitu pelaku adalah kemenakan dari orang tua korban, sehingga permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.
Ada pun kesepakatannya adalah, pelaku meminta maaf kepada korban atas perbuatan yang telah dilakukan serta tidak akan mengulangi perbuatan yang sama baik kepada korban maupun kepada orang lain.
Pelaku bersedia untuk melakukan ganti rugi terhadap HP yang hilang akibat dari kejadian tersebut dengan nominal Rp. 1.700.000 dengan meminta tempo waktu satu minggu untuk melakukan pembayaran. Bahwa pihak korban memaafkan semua kesaahan / perbuatan yang telah dilakukan oleh pelaku serta tidak akan menuntut secara hukum.
Kesepakatan ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh orang tua korban, kakak kandung korban, dan teman pelaku.
Kapolsek juga mengimbau para remaja di wilayah Pangkalan Bun untuk menjauhi minuman keras.
“Kami mengingatkan para remaja agar tidak membeli apalagi mengonsumsi miras, karena sebagian besar perkelahian dipicu oleh miras,” tegasnya.
Pihak kepolisian berencana meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan keributan guna mencegah kejadian serupa terulang. (sam/yit)
Editor : Heru Prayitno