Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Setelah Insiden Maut Tewaskan Dua Siswa di Kobar, Sekolah Larang Keras Pelajar Bawa Motor

Koko Sulistyo • Senin, 20 Oktober 2025 | 09:45 WIB
EDUKASI: Program Police Goes to School yang digagas Satlantas Polres Kobar menjadi upaya edukasi keselamatan bagi pelajar agar tidak berkendara sebelum cukup umur.
EDUKASI: Program Police Goes to School yang digagas Satlantas Polres Kobar menjadi upaya edukasi keselamatan bagi pelajar agar tidak berkendara sebelum cukup umur.

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Kecelakaan tragis yang menewaskan dua siswa SMP Negeri 4 Arut Selatan di Kilometer 6 Jalan Ahmad Shaleh, Kelurahan Mendawai Seberang, menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Pangkalan Bun.

Pihak sekolah merespons tragedi itu dengan kebijakan larangan total bagi seluruh siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Mulai Senin (20/10/2025), tak satu pun siswa diperbolehkan datang dengan sepeda motor.

Larangan itu disertai pengawasan ketat, termasuk pemeriksaan di kantong-kantong parkir liar di sekitar sekolah.

Langkah tersebut diambil demi keselamatan siswa. Mengingat mereka belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor sesuai aturan lalu lintas.

”Larangan membawa kendaraan ini agar diperhatikan oleh orang tua wali dan orang tua diharapkan dapat mengantarkan anak-anaknya ke sekolah serta menjemputnya,” ujar Azhar, guru SMPN 4 Arsel.

Dia menambahkan, sosialisasi sudah dilakukan melalui grup WhatsApp orang tua siswa.

Pada apel Senin mendatang, pembina upacara akan didatangkan langsung dari Satlantas Polres Kotawaringin Barat untuk memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Kobar AKP Ghanda Novidiningrat menegaskan, larangan bagi anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor sudah menjadi kebijakan nasional yang berlaku dari Korlantas hingga jajaran Polres.

”Termasuk upaya penindakan terhadap pelanggaran tersebut. Jadi, kalau masih ada anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor, dari awal mereka sudah salah,” tegasnya.

Satlantas Polres Kobar telah melakukan berbagai upaya berupa sosialisasi ke seluruh satuan pendidikan baik setingkat SD, SMP dan SMA.

Selain itu, menggalakkan program police goes to school dan Polantas menyapa.

Dia juga meminta orang tua dan pihak sekolah lebih ketat lagi dalam pengawasan terhadap peserta didiknya.

Terutama orang tua, jangan memberikan izin kepada anaknya berkendara ketika berangkat sekolah maupun di luar sekolah.

”Jangan diberikan kemudahan kepada anak-anak yang masih di bawah umur dengan memberikan fasilitas kendaraan,” tegas Ghanda. (tyo/ign)

Editor : Gunawan.
#larangan bawa motor ke sekolah #polres kobar #siswa tewas #kecelakaan