Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

BKSDA: Lutung Korban Tabrak Lari Alami Jalani Perawatan Medis, Siap Dirilis Jika Pulih

Usay Nor Rahmad • Kamis, 16 Oktober 2025 | 06:36 WIB
Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah saat memerhatikan kondisi lutung yang diduga korban tabrak lari.
Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah saat memerhatikan kondisi lutung yang diduga korban tabrak lari.

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kasus seekor lutung abu-abu jantan yang diduga menjadi korban tabrak lari di wilayah Desa Bajarum, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini mendapat penanganan langsung dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit.

Setelah dievakuasi warga dan diserahkan ke Disdamkarmat Kotim, satwa dilindungi tersebut kini berada dalam tahap perawatan intensif.

Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan satu ekor lutung abu-abu jantan dalam kondisi luka-luka pada Rabu (15/10) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Setelah dilakukan serah terima dan berdiskusi dengan rekan-rekan komunitas Animal Rescue Sampit, petugas langsung membawa lutung tersebut ke klinik hewan yang tidak jauh dari Mako Damkar,” jelas Muriansyah.

Dari hasil pemeriksaan dokter hewan di klinik, lutung mengalami luka pada bagian punggung, tangan, ekor, dan bibir, serta patah pada taring atas.

“Luka di bagian punggung dan bahu dijahit, sedangkan luka di tangan dan bibir dibersihkan,” tambahnya.

Diketahui, lutung tersebut pertama kali ditemukan oleh warga bernama Andi di Desa Bajarum, Kecamatan Kotabesi, dalam kondisi tergeletak di tengah jalan.

Karena iba melihat kondisinya yang lemah dan seolah meminta pertolongan, warga bernama Illyan kemudian membawanya ke Sampit dan menyerahkannya ke Mako Damkar Kotim untuk mendapatkan bantuan.

Setelah ditangani di klinik, satwa tersebut kini diamankan di shelter Animal Rescue Sampit di bawah pengawasan bersama BKSDA, Disdamkarmat, dan relawan penyelamat satwa.

“Setelah diobati, lutung akan kami amati selama beberapa hari ke depan. Jika kondisinya pulih dan dinyatakan sehat oleh dokter, akan segera dilepasliarkan ke habitat alaminya di wilayah hutan Kotawaringin Timur,” ujar Muriansyah.

BKSDA juga mengimbau masyarakat agar tidak menangkap, memelihara, atau memperjualbelikan lutung dan satwa liar lainnya, karena termasuk satwa yang dilindungi undang-undang.

Masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan satwa dalam kondisi terluka atau tersesat di pemukiman warga. (oes)

Editor : Slamet Harmoko
#lutung korban tabrak lari #lutung