SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Setelah resmi dilantik Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor pada 8 Oktober 2025 lalu, Ismanadi langsung dihadapkan pada tantangan besar di kursi barunya sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Mentaya Sampit.
Mantan Kepala Wilayah Collection BNI Finance Kalimantan ini datang dengan semangat baru dan strategi segar untuk mengurai berbagai persoalan yang menumpuk di tubuh perusahaan air daerah itu.
Salah satu masalah yang jadi sorotannya adalah tunggakan pembayaran pelanggan.]
Dengan latar belakang kuat di dunia keuangan, Ismanadi yakin bisa menekan angka keterlambatan pembayaran yang selama ini membebani kinerja perusahaan.
”Setelah perkenalan ini, saya akan melihat apa yang harus diperbaiki itu yang harus diselesaikan. Saya akan selesaikan persoalan tunggakan pelanggan yang lambat bayar tagihan air. Untuk sekarang saya belum lihat jumlahnya, perkiraan ada 25 persen dari total jumlah pelanggan yang menunggak 1–2 bulan,” ujarnya, usai serah terima jabatan di Kantor Perumdam Tirta Mentaya Sampit, Senin (13/10).
Tak hanya itu, Ismanadi juga telah menyiapkan langkah lain yang cukup berani, yakni membentuk divisi marketing khusus untuk memperluas basis pelanggan.
”Mungkin saya akan buat divisi marketing, nanti bisa menganalisa mana yang harus dipenuhi. Meningkatkan jumlah pelanggan juga harus diiringi dengan peningkatan produksi dan kapasitas distribusi serta perluasan jaringan yang akan kita rencanakan di masa yang akan datang,” katanya.
Sementara itu, Edy Dyufriadi, Kepala Bagian Teknik yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Direktur Perumdam Tirta Mentaya, menyampaikan sejumlah pekerjaan penting yang harus segera ditindaklanjuti.
Dia menuturkan, sejak 2024, Perumdam Tirta Mentaya telah mengusulkan Surat Izin Pengelolaan Air dan Pengambilan Air Baku ke Kementerian ESDM dan Kementerian PUPR, sebuah syarat penting bagi keberlanjutan operasi.
”Seluruh Perumdam di masing-masing IKK wajib memiliki surat izin pengelolaan dan pengambilan air baku paling lambat Maret 2026. Alhamdulillah, enam unit di Kecamatan Baamang, MB Ketapang, Samuda, Kotabesi, Pundu, dan Mentaya Seberang sudah memiliki surat izin tahun ini. Surat izin ini berlaku sampai lima tahun ke depan, sedangkan IKK yang lain masih berproses,” terang Edy yang sudah mengabdi sejak 1989.
Perizinan tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri PU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tata cara perizinan berusaha penggunaan sumber daya air.
Namun, di balik proses panjang itu, terdapat tantangan finansial: beberapa IKK dikenakan denda pengambilan air, dengan nilai terbesar di Kotabesi mencapai Rp207 juta.
”Ada tiga IKK, Pundu dan Mentaya Seberang, yang dikenakan denda pengambilan air nilainya masing-masing sebesar Rp59 juta dan paling besar di IKK Kotabesi Rp207 juta. Kami ditenggat enam bulan membayar dendanya. Hingga sekarang denda belum dibayarkan karena menunggu dianggarkan terlebih dahulu agar tidak masuk temuan kasus,” ungkapnya.
Masalah lain yang menjadi perhatian adalah tarif air yang tak pernah naik selama empat tahun terakhir.
Edy menjelaskan, penyesuaian terakhir pada 2021 justru sempat memicu lonjakan inflasi tertinggi di Kalimantan Tengah.
”Berdasarkan Permendagri 71 Tahun 2023, tarif itu harus disesuaikan setiap tahun untuk menjaga stabilitas dan peningkatan layanan kepada pelanggan,” katanya.
Saat ini, baru 26 persen masyarakat Kotawaringin Timur yang menikmati layanan air dari Perumdam Tirta Mentaya. Cakupan itu masih jauh dari target nasional.
”Masih banyak masyarakat yang belum terjangkau air perumdam. Dan di tahun 2029 Presiden Prabowo mencanangkan swasembada air dengan target layanan air minum 40 persen di tahun 2029. Sedangkan secara nasional cakupan layanan baru 19,7 persen dari total penduduk Indonesia,” ujarnya.
Harapan peningkatan layanan juga diarahkan ke Kecamatan Pulau Hanaut, wilayah yang hingga kini belum menikmati air bersih meski Indonesia sudah delapan dekade merdeka.
Dinas PUPR Provinsi Kalteng disebut sudah menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk proyek ini.
”Tetapi, kami ada kebimbangan dengan rencana pembangunan smelter, kami masih menunggu hasil DED untuk mengetahui titik posisi yang tepat,” ucap Edy.
Tantangan di Pulau Hanaut memang tidak ringan. Jaringan pipa belum mampu menyeberang Sungai Mentaya, dan percobaan pemasangan pipa bawah sungai baru menembus 500 meter dari total lebar 1.100 meter.
”Ada tiga opsi, yaitu membangun instalasi pengelolaan air di Sungai Hanaut, melaksanakan crossing dengan menyeberangi pipa melalui Sungai Mentaya, tetapi belum ada yang berhasil. Selain itu juga ada kendala intrusi air laut yang mempengaruhi kualitas air baku, sehingga menyediakan pembangunan air bersih di Pulau Hanaut menjadi tantangan yang cukup berat,” katanya. (hgn/ign)
Editor : Gunawan.