Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Langgar Kode Etik, Perwira Polres Seruyan Dipecat

M. Rifani Dewantara • Selasa, 14 Oktober 2025 | 09:15 WIB
SANKSI BERAT: Wakapolres Seruyan Kompol Hendry mencoret foto Ipda Ilham seorang anggota yang di PTDH, Senin (13/10).
SANKSI BERAT: Wakapolres Seruyan Kompol Hendry mencoret foto Ipda Ilham seorang anggota yang di PTDH, Senin (13/10).

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Polres Seruyan menegaskan komitmennya menjaga kehormatan dan disiplin internal dengan memberhentikan salah satu anggotanya secara tidak hormat.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu digelar di Lapangan Mapolres Seruyan, Senin (13/10/2025).

Upacara dipimpin Wakapolres Seruyan Kompol Hendry selaku inspektur upacara, dan dihadiri jajaran perwira serta personel gabungan dari Satsamapta, Satpolairud, Satlantas, dan staf berbagai satuan fungsi.

Personel yang dipecat adalah Ipda Ilham Syoleh Nasution. Dia sebelumnya bertugas sebagai Pama Polres Seruyan.

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/1485/X/2025 tertanggal 1 Oktober 2025.

Dalam amanatnya, Hendry menegaskan, langkah itu bukan sekadar tindakan administratif, tetapi bentuk nyata komitmen Polri menjaga profesionalisme dan kehormatan institusi.

”Ini menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk terus memegang teguh nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan integritas," tegasnya.

Menurut Hendry, setiap tindakan yang mencederai nama baik institusi akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

”Dengan digelarnya upacara PTDH ini, kita berharap seluruh jajaran dapat menjadikannya sebagai bahan introspeksi diri,” katanya.

Dia menambahkan, Polri harus bekerja dengan profesionalisme tinggi dan berintegritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (rdw/ign)

Editor : Gunawan.
#perwira polisi #polres seruyan #pdth #langgar kode etik #pemecatan