SAMPT, radarsampit.jawapos.com – Bupati Kotim Halikinnor memastikan dampak pemangkasan tidak akan membebani masyarakat, khususnya berkaitan dengan pajak.
”Saya berkomitmen untuk tidak menaikkan pajak berlebihan yang memberatkan masyarakat. Karena kita tahu, jika begitu, maka masyarakat akan terbebani. Saya tidak mau begitu,” tegas Halikinnor.
Dia menjelaskan, pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) jelas memengaruhi alokasi anggaran daerah. Akan tetapi, kebijakan pemerintah pusat tetap harus diikuti.
Halikinnor yakin ada alasan konkret dari kebijakan tersebut.
Dia menduga pemangkasan terjadi karena penerimaan negara yang tidak mencapai target atau adanya program prioritas nasional yang memerlukan alokasi dana lebih besar.
Kendati begitu, lanjutnya, Pemkab Kotim akan berupaya keras melakukan penyesuaian tanpa membebani masyarakat, termasuk ASN di lingkup pemerintah daerah.
Fokus utama pihaknya mengatur ulang anggaran secara cermat. Ada beberapa sektor yang akan menjadi prioritas utama untuk dipertahankan di tengah keterbatasan dana.
”Dengan adanya pengurangan dana transfer ini, maka kita harus mengatur itu. Terutama untuk hak-hak pegawai yang kami prioritaskan. Selain itu juga di bidang kesehatan, pendidikan, dan lain-lain,” ujarnya.
Selain itu, untuk menanggulangi dampak pengurangan dana transfer, Pemkab Kotim akan berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dia juga menekankan, meskipun anggaran ketat, pelayanan dan pembangunan dasar harus tetap berjalan optimal.
”Saya upayakan bagaimana supaya dengan dana yang sangat terbatas, tetapi kinerja kita masih bisa tetap tercapai,” katanya. (ang/ign)
Editor : Gunawan.