Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Amarah Warga Bapinang Hilir Laut Memuncak, Nasib Kades di Ujung Tanduk

Usay Nor Rahmad • Selasa, 30 September 2025 | 15:00 WIB
Demo warga Desa Bapinang Hilir Laut, Kecamatan Pulau Hanaut.
Demo warga Desa Bapinang Hilir Laut, Kecamatan Pulau Hanaut.

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Suasana Desa Bapinang Hilir Laut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang memanas merupakan akumulasi dari amarah warga yang dirasakan selama ini. Puncaknya mereka mendesak agar pucuk pimpinan di desa itu digantikan.

Seperti yang terjadi, Senin (29/9 /2025), ratusan warga berunjuk rasa menuntut kepala desa mundur dari jabatannya. Kebijakan pembagian lahan pertanian yang dinilai tidak adil menjadi pemicu ledakan amarah warga.

Dalam aksinya, warga menyuarakan kekecewaan karena merasa diabaikan dan tidak dilibatkan dalam kebijakan desa. Seruan agar kades turun dari kursi jabatan menggema di tengah panasnya demonstrasi.

“Sudah cukup! Kalau kades tidak bisa berlaku adil, lebih baik mundur saja,” teriak salah seorang warga dengan emosi.

Tekanan massa tersebut membuat posisi kepala desa seolah berada di ujung tanduk. Namun, pemerintah daerah menegaskan bahwa pemberhentian kepala desa tidak bisa diputuskan begitu saja.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotim Raihansyah, menekankan bahwa ada mekanisme ketat yang harus dipenuhi sesuai aturan.

“Saya sudah sampaikan ke camat, selesaikan dulu di tingkat kecamatan. Kalau tidak ada titik temu, baru bisa dibawa ke DPMD. Pemberhentian kepala desa itu tidak bisa serta-merta, ada syarat-syarat jelas yang harus dipenuhi,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

Raihansyah menambahkan, kepala desa hanya dapat diberhentikan jika memenuhi kriteria tertentu, seperti meninggal dunia, menjadi terpidana dengan putusan hukum tetap, mengundurkan diri, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai kades.

Meski demikian, ia tetap mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib. “Kami berharap masyarakat tetap menjaga kondusivitas. Aspirasi sah dan dijamin undang-undang, tetapi harus disampaikan dengan cara damai agar tidak menimbulkan masalah baru,” tandasnya.

Camat Pulau Hanaut, Dedi Purwanto, juga menegaskan pihak kecamatan tidak bisa mengambil keputusan langsung.

“Hanya DPMD yang berwenang menjawab tuntutan itu. Intinya, warga tidak puas dengan kebijakan yang ada,” katanya.

Ketidakpuasan warga yang semakin memuncak kini menempatkan kepala desa pada posisi sulit. Sementara itu, semua pihak berharap jalan dialog bisa meredam gejolak yang kian panas. (oes)

Editor : Slamet Harmoko
#demo kades #Desa Bapinang Hilir Laut #kades