SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Peredaran uang palsu kembali menghantui warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Polisi mengingatkan masyarakat agar tak lengah saat bertransaksi tunai. Kelalaian sekecil apa pun bisa dimanfaatkan pelaku untuk menyelundupkan lembaran haram tersebut.
”Sampai sejauh ini belum ada yang melapor peredaran uang palsu. Namun, warga wajib berhati-hati dengan kejahatan jenis satu ini," kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, Rabu (24/9).
Pantauan di lapangan, pedagang menjadi sasaran empuk para pengedar. Kesibukan dan kelengahan mereka sering dimanfaatkan untuk menukar uang palsu dengan barang dagangan.
Di wilayah Baamang, sejumlah pedagang bahkan mengaku pernah menjadi korban.
”Kami meminta masyarakat agar selalu memeriksa secara teliti saat melakukan transaksi dengan menggunakan uang tunai," tegas Iyudi.
Dia menambahkan, setiap temuan uang palsu agar segera dilaporkan ke kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti. Pelaku akan diburu dan diproses sesuai hukum.
Kasus terbaru dialami seorang karyawan agen BRI Link di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Dalam sebulan terakhir, ia mengaku sudah tiga kali menerima uang pecahan Rp50 ribu yang diduga palsu.
Meski begitu, ia memilih tidak melaporkan peristiwa itu ke polisi, dan hanya bertekad lebih waspada saat bertransaksi.
”Selama ini kami tidak memiliki alat pendeteksi uang palsu. Insyaallah kami akan menggunakan alat tersebut untuk mengantisipasi," kata karyawam berinisial I tersebut. (sir/ign)
Editor : Gunawan.