SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti puluhan perusahaan yang masih membandel tak menunaikan kewajibannya membayar Pajak Alat Berat (PAB).
Dari total 60 perusahaan yang terdata, hanya 13 perusahaan dengan 151 unit alat berat yang sudah taat pajak dengan nilai Rp 266.046.617.
Sisanya, sebanyak 47 perusahaan dengan 787 unit, belum menyetor sepeser pun. Potensi yang tertahan mencapai Rp5.751.943.271.
”Kami akan menyurati dan mengambil langkah persuasif kepada perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya membayar pajak. Selain PAB, Pajak Air Permukaan (PAP) dari 25 perusahaan baru 9 perusahaan yang terdata sudah membayar pajak. Ini akan kami cek lagi apakah sesuai dengan kondisi di lapangan,” tegas Halikinnor.
Langkah tegas tersebut disampaikan Bupati usai Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Kotim dan Seruyan, yang digelar di Gedung Serba Guna, Jumat (19/9) malam.
Halikinnor memberikan tenggat sepekan kepada perusahaan untuk menunjukkan komitmen.
”Saya akan lihat lagi dalam waktu seminggu ke depan bagaimana komitmen perusahaan terhadap pemerintah. Ini bukan bicara kepentingan Gubernur atau Bupati, ini untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kalteng akan menggelar rapat koordinasi lanjutan di Palangka Raya dalam dua pekan mendatang.
Rapat itu diharapkan menghadirkan direktur utama perusahaan, bukan sekadar perwakilan.
”Seperti yang disampaikan Pak Gubernur, kita harapkan yang datang benar-benar direktur utama, bukan perwakilan perusahaan saja,” tambahnya.
Data Bapenda Kotim menunjukkan kontribusi terbesar PAD masih berasal dari sektor perkebunan dan pertambangan, dengan lebih dari 40 perusahaan perkebunan besar dan 20 perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kotim.
”Ini peluang sekaligus tantangan untuk memastikan semua wajib pajak taat sesuai ketentuan. Saya mengajak semua pihak membangun sinergi dan mengedepankan inovasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah,” kata Halikin.
Peningkatan pengawasan dan edukasi wajib pajak disebutnya akan terus dilakukan secara masif.
”Kami optimistis melalui kerja sama yang kuat, kita dapat meningkatkan pendapatan daerah hingga melampaui target Rp500 miliar pada akhir tahun 2025,” ujarnya.
Halikinnor juga memberi apresiasi kepada perusahaan yang sudah taat melaporkan data dan membayar pajak sesuai ketentuan, termasuk perusahaan perkebunan dan tambang sebagai kontributor utama PAD.
”Semoga langkah ini menjadi teladan bagi wajib pajak lain untuk mendukung optimalisasi PAD,” katanya. (hgn/ign)
Editor : Gunawan.