PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan ekspor zircon, ilmenite, dan rutil yang melibatkan PT Investasi Mandiri belum mengarah pada tersangka.
Kejati Kalimantan Tengah masih mendalami pola dan jejak praktik kotor yang merugikan negara hingga Rp1,3 triliun tersebut.
Setelah penggeledahan dan penyitaan aset di kantor perusahaan, upaya penyidik memperjelas dugaan korupsi berlanjut dengan memeriksa Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng Vent Christway Jumat (19/9) lalu. Sekitar 12 jam Vent dibombardir pertanyaan seputar perkara tersebut.
Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi menuturkan, pemeriksaan dilakukan sebagai upaya memperjelas perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan ekspor zircon, ilmenite dan rutil oleh PT Investasi Mandiri sejak 2020-2025.
Hendri menjelaskan, selain menggali keterangan saksi, pihaknya juga melakukan cross-check terhadap alat bukti dan dokumen yang disita.
”Untuk nanti apakah (Vent, Red) dipanggil lagi, apabila dibutuhkan oleh penyidik, maka tidak menutup kemungkinan pemanggilan akan dilakukan,” kata Hendri.
Lebih jauh Hendri menegaskan, ruang lingkup pertanyaan kepada para saksi sangat luas. Mulai dari tugas pokok individu terkait kasus hingga sinkronisasi keterangan antarsaksi lain.
Di sisi lain, tak menutup kemungkinan kantor Dinas ESDM Kalteng akan digeledah jika diperlukan.
”Kami akan terus bergerak. Terkait apakah nanti akan ada penggeledahan di ESDM, hal itu sangat tergantung kebutuhan penyidik,” ujarnya.
Sementara itu, Vent Christway terlihat kelelahan usai menjalani pemeriksaan secara maraton hingga malam hari.
”Iya, sudah diperiksa,” ungkapnya tanpa menjelaskan secara rinci apa saja pokok pemeriksaan oleh tim penyidik.
Saat ditanya alasan lamanya pemeriksaan, Vent menuturkan, penyidik menggali persoalan teknis. ”Yang ditanya terkait masalah teknis,” ujarnya sambil berlalu.
Sebelumnya, Kejati Kalteng telah melakukan penggeledahan dan penyitaan pabrik Zircon milik PT Investasi Mandiri di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas. Tim penyidik juga menggeledah kantor CV DL dan PT KDM di Jalan Mangkurambang, Palangka Raya, Rabu (17/9/2025) lalu. (daq/ign)
Editor : Gunawan.