SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Penurunan pendapatan daerah akibat kebijakan pusat membuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mempertegas penekanan terhadap dunia usaha.
Dalam penutupan rapat koordinasi optimalisasi pendapatan daerah, Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kalteng Leonard S Ampung menyerukan kewajiban penuh perusahaan untuk memenuhi kontribusi fiskal dan tanggung jawab sosialnya. Jika diabaikan, ada tindakan tegas dari pemerintah.
”Sebagaimana kita ketahui, terjadi penurunan terhadap pendapatan daerah, akibat dari kebijakan pusat yang berdampak langsung kepada daerah. Karena itu, diperlukan langkah konkret dari pemerintah daerah dan perusahaan, GAPKI untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah,” kata Leonard menegaskan.
Leonard merinci tuntutan pemerintah, yakni perusahaan wajib membayar seluruh pajak yang menjadi kewajiban di Kalteng, memprioritaskan rekrutmen tenaga kerja lokal, serta menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Dia juga menekankan pelaksanaan program plasma oleh perusahaan minimal 20 persen. Apabila memungkinkan, di atas 20 persen.
Pembangunan daerah, tegasnya, harus merata. ”Jangan hanya fokus pada perbaikan jalan. Pembangunan harus menyentuh pendidikan, kesehatan, sosial secara menyeluruh,” ujar Leonard, mengutip amanat Gubernur yang juga meminta Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan tidak ragu menegakkan aturan.
Gubernur, menurut Leonard, siap berada di garda depan untuk memimpin dan mendukung penuh kebijakan tegas tersebut.
Leonard juga menekankan daftar pungutan dan kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan, yakni pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan pelat KH, pajak air permukaan, pajak alat berat, pajak bahan bakar, serta setoran untuk opsi mineral bukan logam dan batuan kepada pemerintah daerah.
Dia meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk melakukan pendataan terhadap perusahaan yang selama ini tidak membayar atau menolak membayar dengan pendekatan persuasive, namun tegas.
”Pemerintah daerah harus tegas dan tetap menjaga hubungan baik agar penerimaan pajak dapat lebih dioptimalkan,” ujarnya.
Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemkab Kotim dan Seruyan diminta melakukan pemetaan dan pemutakhiran data potensi PAD.
Langkah strategis yang disarankan meliputi perencanaan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi PAD, serta pengalokasian biaya operasional dan sarana pendukung untuk operasional satgas tersebut.
Sejumlah ketentuan teknis lainnya yang diingatkan dalam rapat, seluruh perusahaan di sektor 3P wajib menggunakan bahan bakar minyak (BBM) legal; kendaraan operasional wajib menggunakan pelat KH; penggunaan pasir, laterit, dan tanah timbunan harus berasal dari perusahaan pertambangan yang berizin.
Perusahaan juga diwajibkan membuka rekening di Bank Kalteng dan melaporkan data alat berat yang beroperasi di masing-masing perusahaan.
Sebagai tindak lanjut, Leonard menyampaikan rencana pemanggilan kembali para direktur utama perusahaan.
”Kami akan mengundang kembali direktur utama perusahaan dalam 1–2 minggu ke depan untuk hadir rapat di Palangka Raya. Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kita semua agar pendapatan daerah di Kalimantan Tengah bisa lebih optimal lagi,” tegasnya. (hgn)
Editor : Gunawan.