Radarsampit.jawapos.com - Prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) ban BUMN Cempaka Putih bukan prajurit sembarangan. Serka N maupun Kopda F berasal dari pasukan khusus Angkatan Darat, Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Informasi tersebut diungkapkan oleh Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto pada Selasa (16/9/2025).
Menurut dia, saat penculikan dan pembunuhan terjadi pada 20-21 Agustus lalu, Serka N dan Kopda F tengah dalam pencarian oleh satuan asalnya.
”Karena tidak hadir tanpa izin (mereka dicari). Kemudian kaitannya dengan satuan yang bersangkutan itu, mereka berasal dari Detasmen Markas di Kopassus,” ungkap Kolonel Donny.
Kedua prajurit itu dicari oleh satuan asalnya karena telah melakukan pelanggaran Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).
Menurut Donny, pelanggaran tersebut masuk dalam pelanggaran aturan pidana militer. Dia memastikan nantinya akan dijelaskan lebih lanjut perihal pelanggaran THI tersebut.
”Kami perlu sampaikan juga bahwa di permasalahan yang lain, Serka N dan Kopda F itu juga dalam status sedang dicari oleh satuannya,” jelas dia.
Menurut Donny, keterlibatkan Serka N dan Kopda F dalam kasus tersebut bermula dari pertemuan tersangka lain berinisial JP dengan Serka N.
Dari pertemuan tersebut, Serka N mengajak Kopda F untuk melakukan pekerjaan yang belakangan terungkap sebagai penculikan. Dari pekerjaan itu, mereka mendapatkan sejumlah uang.
”Sampai dengan saat ini kami dari Pomdam Jaya sudah memeriksa saksi sebanyak 17 orang dan sudah menetapkan 2 orang tersangka dan melakukan penahanan. Terhadap 2 orang tersebut atas nama Sersan Kepala N dan Kopral Dua F,” terang dia.
Tidak hanya itu, dari tangan tersangka, Pomdam Jaya juga menyita uang Rp 40 juta. Uang tersebut disita dari tangan Kopda F.
Penyidik Pomdam Jaya menduga bahwa uang puluhan juta tersebut bersumber dari tindak pidana yang dilakukan oleh Kopda F bersama Serka N dan tersangka dari unsur masyarakat sipil lainnya.
Menurut Kolonel Donny, keterlibatan 2 prajurit TNI AD itu bermula dari kedatangan tersangka JP menemui Serka N.
Dari pertemuan tersebut, Serka N mengajak Kopda F. Dari sana, keduanya terlibat dalam penculikan dan pembunuhan korban. Bahkan Kopda F berada di lokasi penculikan ketika tersangka dari klaster penculikan beraksi.
Penculikan korban terjadi di Lokasi Parkir Lottemart Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim) pada 20 Agustus lalu. Detik-detik penculikan korban bernama Mohammad Ilham Pradipta terekam jelas dalam CCTV.
Saat itu, korban hendak masuk ke dalam mobil namun, komplotan penculik memaksa korban masuk ke dalam mobil berkelir putih. Besoknya korban ditemukan tewas di wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). (*/jpc)
Editor : Slamet Harmoko