Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Inilah Peran Dua Anggota Kopassus dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Slamet Harmoko • Rabu, 17 September 2025 | 19:00 WIB
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta Kolonel CPM Donny Agus Priyanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta Kolonel CPM Donny Agus Priyanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Radarsampit.jawapos.com - Dua anggota TNI AD Serka N dan Kopda F masuk dalam pusaran kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN Cempaka Putih.

Peran Dua Anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu diungkap oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta pada Selasa (16/9/2025).

Secara terperinci, Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto menjelaskan peran Serka N dan Kopda F dalam kasus yang menyebabkan korban bernama Mohammad Ilham Pradipta kehilangan nyawa.

Kolonel Donny menyatakan bahwa keterlibatan prajurit TNI AD dalam kasus tersebut bermula pada 17 Agustus.

Hari itu, tersangka JP yang berasal dari unsur masyarakat sipil menemui Serka N. JP datang untuk menawarkan pekerjaan kepada Serka.

Kala itu, JP menyampaikan bahwa pekerjaan yang diberikan adalah menjemput seseorang untuk dihadapkan kepada atasannya.

Belakangan terungkap pekerjaan itu adalah penculikan seorang kacab bank BUMN. Kini terungkap juga bahwa atasan yang dimaksud oleh JP adalah tersangka lain berinisial DH.

Menurut polisi, JP dan DH masuk dalam klaster tersangka yang berperan sebagai aktor intelektual atau otak penculikan korban.

”Selanjutnya pada tanggal 18 Agustus 2025, Serka N menelpon Kopda F yang juga merupakan oknum TNI Angkatan Darat, untuk meminta Kopda F membantu melaksanakan kegiatan penjemputan terhadap seseorang yang diminta oleh saudara DH,” terang Donny.

Dalam pembicaraan yang sama, Serka N meminta Kopda F untuk bertemu dengan JP di salah satu kafe yang berada di wilayah Jakarta Timur (Jaktim).

Berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pomdam Jaya, saat itu JP tidak sendirian. Dia datang bersama beberapa orang lain untuk menemui Kopda F.

”Saat mereka sudah berkumpul, kemudian saudara JP menjelaskan kepada kopda F tentang pekerjaan yang akan dilakukan dan pekerjaan tersebut ada imbalannya,” terang dia.

Usai pertemuan tersebut, pada 19 Agustus 2025, Serka N menghubungi Kopda F untuk memastikan kesediaan mengambil pekerjaan tersebut.

Kepada Serka N, Kopda F menyatakan bahwa dirinya menerima tawaran tersebut dengan uang operasional Rp 5 juta.

”Kopda F bersedia menerima tawaran tersebut dan bertugas untuk mengumpulkan tim yang akan digunakan untuk menjemput korban. Pada saat pertemuan tersebut kopda F meminta uang operasional sejumlah 5 juta dan pada saat itu disanggupi oleh Serka N dan uang tersebut dari pemberian saudara JP,” jelas Donny.

Lebih lanjut perwira menengah TNI AD dengan tiga kembang di pundak itu menjelaskan bahwa pada 20 Agustus, Serka N bertemu dengan JP salah satu bank swasta di wilayah Jaktim.

Dalam pertemuan itu, JP menyerahkan uang Rp 95 juta kepada Serka N. Uang itu lantas diserahkan kepada Kopda F di bilangan Rawamangun.

”Setelah Kopda F menerima uang, Kopda F menghubungi saudara EW untuk bertemu di sebuah kafe. Kemudian setelah dihubungi saudara EW datang bersama 4 orang lainnya dengan inisial saudara AT, saudara JR, saudara RA, dan saudara EW,” terang Donny.

Rombongan itu datang menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna putih. Di tengah pertemuan tersebut, sekitar pukul 13.45 WIB, JP memberikan informasi kepada Kopda F bahwa korban berada di sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Jaktim.

Kopda F bersama rombongan EW pun langsung bergegas menuju lokasi yang disebutkan oleh JP. Mereka bergerak menggunakan kendaraan berbeda.

Sekitar pukul 16.30 WIB, mereka sudah berada di Lokasi Parkir Lottemart Pasar Rebo. EW dan rombongan memarkir kendaraan persis di samping mobil korban.

Sementara Kopda F parkir di lokasi yang sama namun dalam mobil yang berbeda. Setelah memastikan korban berhasil diangkut paksa, Kopda F langsung menghubungi JP.

”Dan menanyakan mana tim yang akan menjemput, namun tim yang akan menjemput dan dijanjikan kepada saudara JP itu tidak kunjung datang, sehingga pada saat itu Kopda F sempat mengancam kepada saudara JP apabila tidak ada tim yang menjemput maka korban akan diturunkan,” beber Donnya.

Untuk memberikan informasi lokasi keberadaan mereka, EW mengirim location kepada Kopda F yang diteruskan kepada JP.

Sekitar pukul 19.45 WIB, rombongan EW, Kopda F, dan JP bertemu di bawah Fly Over Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus). Di lokasi itulah, korban dipindahkan dari Toyota Avanza Putih ke dalam Toyota Fortuner Hitam.

Menurut Donny, dalam Toyota Fortuner yang dibawa oleh JP turut serta Serka N dan seorang tersangka lain berinisial U.

Di dalam Toyota Fortuner Hitam tersebut, korban yang sudah dalam kondisi lemas dengan keadaan tangan dan kaki terikat, kepala terlilit lakban, berusaha melawan dan berontak. Karena itu, Serka N berusaha menahan dan memegangi korban.

”Selanjutnya saudara JP dan serka N menunggu informasi dari saudara DH terkait tim yang akan menjemput korban. Namun karena tim tidak datang dan korban terus melakukan perlawanan dan diduga korban juga sudah dalam kondisi yang lemas, Serka N dengan mengendarai mobil (Toyota) Fortuner warna hitam berhenti di sebuah area pesawahan dan menurunkan korban,” ucap Donny.

Korban diturunkan dan ditaruh sekitar 2 meter dari lokasi mobil berhenti. Mereka lantas meninggalkan korban.

Besoknya, korban ditemukan dalam keadaan tewas. Warga setempat lantas melapor kepada aparat kepolisian di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat (Jabar) tersebut. Kini kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya. Sementara kedua TNI itu diproses oleh Pomda Jaya. (jpc)

 

Editor : Slamet Harmoko
#Anggota Kopassus Terlibat Penculikan dan Pembunuhan #anggota tni #pembunuhan