Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Delapan Bulan, Polres Kotim Jebloskan 119 Budak Narkoba ke Penjara, Amankan 4,9 Kilogram Sabu

Fahry Ilhami Samosir • Rabu, 17 September 2025 | 10:29 WIB
ilustrasi penangkapan pengedar sabu/Jawapos.com
ilustrasi penangkapan pengedar sabu/Jawapos.com

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kasus peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian masif. Sepanjang Januari-Agustus 2025, jajaran Satresnarkoba Polres Kotim membongkar seratus kasus peredaran narkoba dengan 119 tersangka.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatresnarkoba AKP Suherman mengatakan, pengungkapan itu merupakan kerja keras pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba.

”Dari 119 tersangka, ada 13 perempuan dan 106 laki-laki. Total barang bukti yang diamankan mencapai 4.928,82 gram sabu-sabu," ungkap Suherman, Selasa (16/9).

Dia menuturkan, sindikat narkoba di Kotim tidak hanya melibatkan kurir jalanan, tapi juga jaringan yang lebih terstruktur. 

”Kami terus memburu bandar besarnya. Jangan sampai Kotim dijadikan pasar bebas narkoba," tegasnya.

Selain narkoba, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa ganja dan obat-obatan terlarang.

”Tidak ada kompromi. Narkoba musuh negara hingga harus diberantas," kata Suherman. (sir/ign)

Editor : Gunawan.
#pengedar sabu #polres kotim