SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Seorang anak di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur terjebak praktik judi online hingga terlilit utang besar. Hal tersebut membuat orang tuanya harus menanggung utang sang anak yang mencapai puluhan juta.
Kepada Radar Sampit, orang tua berinisial B itu mengaku harus menguras seluruh tabungannya untuk melunasi utang sang anak.
”Baru saja kejadiannya. Anak kami terlilit utang akibat bermain judi online. Totalnya mencapai puluhan juta rupiah. Kami juga harus menjual sebagian harta untuk melunasinya," katanya.
Dia berharap agar situs judi online bisa menjadi perhatian pemerintah dan aparat berwajib. Jangan sampai situs ilegal ini menjerumuskan warga lainnya, terutama anak-anak.
”Kalau situs ini dibiarkan terus, bisa jadi akan menjerumus yang lain. Untuk itu, kami berharap agar pihak terkait bisa memblokir situs ini," harap B.
Aparat kepolisian sebelumnya telah mengimbau masyarakat agar tidak bermain judi online. Sebab, jika kedapatan, pelakunya akan ditindak secara hukum. (sir/ign)
Editor : Gunawan.