PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah akhirnya menggelar rilis resmi, Selasa (16/9/2025).
Rilis itu terkait keberhasilan Tim penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap satu Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus korupsi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Leonardus Minggo Nio (LMN)
Untuk diketahui, LMN berhasil di tangkap di Jakarta, belum lama ini. Bahkan Radar Sampit berhasil meliput saat LMN digiring petugas dengan tangan terborgol saat tiba dari Jakarta di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Jumat (12/9/2025).
Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan pembangunan gedung di wilayah Kotim.
Dalam proses pembangunan tersebut, ditemukan indikasi kelebihan bayar sekitar Rp1,1 miliar.
Temuan ini menjadi titik awal bagi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menyebutkan, yang bersangkutan ditangkap saat sedang berada di sebuah Mall di Jakarta
"LM kontraktor sudah hampir satu tahun lebih DPO. Jumat 12/9/2025 tersangka diketahui berada di wilayah Jakarta di depan pintu sebuah mall langsung dilakukan penangkapan dan dibawa ke Kalteng," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Krimsus Polda Kalteng Kombes Pol Rimsyahtono menyampaikan, penangkapan dilakukan setelah timnyamelacak melalui nomor hp dan diketahui berada di jakarta.
"Kami segera mengirimkan tim dan melakukan penangkapan pada sebuah mall di jakarta.Tersangka ini kontraktor penyedia jasa. Kerugian mencapai 3,5 miliar," pungkasnya.(daq/sla)
Editor : Slamet Harmoko