Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Enaknya! Anggota DPR RI Dapat Pensiun Seumur Hidup, Meski Hanya Menjabat Beberapa Bulan

Slamet Harmoko • Sabtu, 6 September 2025 | 18:15 WIB
Ilustrasi uang mainan/Jawa Pos
Ilustrasi uang mainan/Jawa Pos

Radarsampit.jawapos.com - Anggota DPR RI ternyata tidak hanya memperoleh gaji dan berbagai tunjangan selama masa jabatan.

Setelah tidak lagi menjabat, mereka pun tetap berhak atas uang pensiun yang dibayarkan seumur hidup.

Besaran pensiun yang diterima berbeda-beda, tergantung pada lama masa jabatan yang dijalani. Ketentuan mengenai hak pensiun tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Dalam aturan itu disebutkan, pensiun diberikan kepada anggota DPR yang berhenti dengan hormat. Nilai yang diterima berkisar antara 6 persen hingga 75 persen dari dasar pensiun.

Rincian Besaran Pensiun Anggota DPR:

Menjabat dua periode: pensiun maksimal Rp3.639.540 per bulan

Menjabat satu periode: pensiun maksimal Rp2.935.704 per bulan

Menjabat 1–6 bulan: pensiun maksimal Rp401.894 per bulan

Yang menarik, meski hanya menduduki kursi dewan selama beberapa bulan, seorang anggota DPR tetap memperoleh hak pensiun seumur hidup.

Pembayaran pensiun ini juga tetap dilanjutkan kepada keluarga yang ditinggalkan apabila anggota DPR bersangkutan meninggal dunia, sesuai aturan yang berlaku.

Anggota DPR Jabatan Politik Bukan Karir, Tak Perlu Pensiunan

Influencer sekaligus Konten Kreator Ferry Irwandi mengungkapkan ketidaksetujuan-nya terhadap tunjangan pensiun anggota DPR RI. Pasalnya, anggota DPR merupakan jabatan politik, bukan karier layaknya para ASN.

"DPR itu jabatan politik dan seharusnya jabatan politik itu gak ada tunjangan pensiun seperti itu. Lah kalau dia 3 periode misalnya, dikali tiga, kan enggak," ucapnya.

Apalagi, lanjut Ferry, kondisi keuangan Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja. Uang pensiun DPR yang diberikan seumur hidup akan menjadi beban fiskal bagi Indonesia.

"Apalagi dengan kondisi keuangan kita sekarang, mengutamakan belanja seperti itu jelas tidak masuk akal. Menurut saya seharusnya dihapuskan, karena beban fiskalnya kan besar," katanya. (jpc)

Editor : Slamet Harmoko
#PENSIUNAN DPR #uang pensiun #DPR dapat pensiunan