JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Namun kenyataan di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.
Sejumlah menteri di kabinetnya tersandung kasus besar, bahkan di sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur digital.
Terbaru, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019–2022.
Kejaksaan Agung menyebut kasus ini merugikan keuangan negara hingga Rp1,9 triliun lebih. Nadiem pun langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pada 4 September 2025.
Dengan penetapan ini, jumlah menteri era Jokowi yang terseret kasus korupsi menjadi delapan orang. Berikut daftarnya:
-
Imam Nahrawi – Suap Dana Hibah KONI
Jabatan: Menteri Pemuda dan Olahraga (2014–2019)
Terbukti menerima suap Rp11 miliar terkait dana hibah KONI. Pada Juni 2020, divonis 7 tahun penjara. -
Edhy Prabowo – Suap Ekspor Benih Lobster
Jabatan: Menteri Kelautan dan Perikanan (2019–2020)
Ditangkap KPK pada 2020 setelah menerima suap izin ekspor benih lobster. Uang haram digunakan untuk belanja mewah. Divonis 5 tahun penjara. -
Juliari Batubara – Korupsi Bansos Covid-19
Jabatan: Menteri Sosial (2019–2020)
Terbukti meminta fee dari setiap paket sembako bansos pandemi. Pada 2021, divonis 12 tahun penjara. -
Idrus Marham – Korupsi Bansos Jabodetabek
Jabatan: Menteri Sosial (2018)
Ikut terseret kasus penyelewengan bansos untuk wilayah Jabodetabek. Terungkap lewat OTT KPK pada akhir 2020. -
Johnny G. Plate – Korupsi Proyek BTS 4G
Jabatan: Menteri Komunikasi dan Informatika (2019–2023)
Terjerat kasus proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Audit menemukan pembayaran fiktif dan pengadaan alat tidak sesuai. Jadi tersangka pada Mei 2023. -
Syahrul Yasin Limpo – Pemerasan di Kementan
Jabatan: Menteri Pertanian (2019–2023)
Terbukti memeras bawahan dan mengatur kontrak pengadaan di Kementan. Pada Juli 2024, divonis 10 tahun penjara. -
Yaqut Cholil Qoumas – Kuota Haji Bermasalah
Jabatan: Menteri Agama (2020–2024)
Diduga menyelewengkan distribusi 20.000 kuota haji tambahan 2024. Kasus ini masih dalam penyelidikan KPK, dan Yaqut dicegah ke luar negeri. -
Nadiem Makarim – Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Jabatan: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2019–2024)
Resmi jadi tersangka pada 4 September 2025. Kasusnya terkait pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan dengan potensi kerugian negara hampir Rp2 triliun.
Rentetan kasus ini menunjukkan korupsi di tingkat elite kabinet bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan lemahnya sistem pengawasan negara.
Sektor-sektor vital yang mestinya menopang kesejahteraan rakyat justru tercemar praktik korupsi. (jpc)
Editor : Slamet Harmoko