SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Suasana aksi solidaritas yang digelar Aliansi Rakyat Kotim Bersatu di depan Gedung DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (1/9/2025), akhirnya berlanjut dengan pertemuan langsung antara pendemo dan anggota dewan.
Perwakilan pendemo, Rere, menyampaikan 10 poin tuntutan. Salah satunya, permintaan maaf dari Kapolres Kotim mewakili Kapolri terkait meninggalnya pengemudi ojek online, Afan Kurniawan.
“Kami berterima kasih atas waktu yang diberikan untuk duduk bersama. Kami ingin mendengar langsung tanggapan atas tuntutan yang sudah kami sampaikan,” ucap Rere di hadapan para wakil rakyat, aparat vertikal, dan pemerintah daerah.
Massa aksi yang sempat meneriakkan yel-yel “revolusi” itu pun mendengarkan tanggapan dari Ketua DPRD Kotim, Rimbun. Ia menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat.
“Terkait tuntutan, kami sepakat memanggil dan meminta Kapolres untuk menyampaikan permintaan maaf sebagaimana yang diminta masyarakat dan mahasiswa,” kata Rimbun.
Ia menambahkan, seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang berjumlah 40 orang memiliki kewajiban untuk menyerap aspirasi konstituennya.
“Kalau ada kekurangan dari kami, saya pribadi dan lembaga ini memohon maaf. Kami akan evaluasi, kami akan perbaiki. Kami tetap ada di depan untuk masyarakat dan mahasiswa Kotim,” tegasnya.
Rimbun juga menekankan bahwa aspirasi yang tidak bisa dituntaskan di tingkat daerah akan diteruskan ke level yang lebih tinggi.
“Beberapa poin akan kami teruskan ke provinsi bahkan pusat. Nanti kami buat berita acara, kemudian kami sampaikan ke DPRD Provinsi dan DPR RI,” jelasnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada massa aksi yang memilih jalur dialog.
“Kami menyambut baik dan menerima aspirasi kawan-kawan. Saya terbuka kalau ada silaturahmi ke kantor DPRD. Saya memang senang mendengarkan langsung aspirasi masyarakat,” tutur Rimbun. (yn/sla)
Editor : Slamet Harmoko