PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten. Tiga orang pelaku berinisial FD, AD, dan LH ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Gunung Mas.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti sabu seberat lebih dari satu kilogram serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.
Para pelaku diketahui terlibat dalam jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di tiga wilayah sekaligus, yakni Gunung Mas, Pulang Pisau, dan Kapuas.
“Ketiga pelaku ini merupakan jaringan besar. Mereka sudah beberapa kali melakukan transaksi. Satu kilogram sabu bisa mereka habiskan hanya dalam waktu satu bulan,” ujar Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, Selasa (27/8/2025).
Menurut Ruslan, pengungkapan ini merupakan hasil pengintaian intensif yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.
Penangkapan dilakukan secara terpisah di sejumlah lokasi strategis yang selama ini diduga menjadi titik peredaran.
Pihak BNNP Kalteng masih memburu pemasok utama barang haram tersebut. Ruslan menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Kalteng hingga ke akar-akarnya.
“Perang terhadap narkoba akan terus kami lanjutkan. Tidak akan ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kalimantan Tengah,” tegasnya. (daq/sla)
Editor : Slamet Harmoko