JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Hingga Selasa (26/8), total sudah 15 orang diamankan terkait kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan oleh dua subdirektorat berbeda di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
“Ada 15 orang yang sudah ditangkap. Sebanyak enam orang oleh Subdit Resmob, sisanya oleh Subdit Jatanras,” kata Ade Ary di Jakarta.
Jumlah ini bertambah dari sebelumnya delapan orang yang sudah ditangkap pada Kamis (21/8), terdiri atas empat pelaku penculikan dan empat aktor intelektual.
Namun, polisi belum merinci peran tujuh orang tambahan yang belakangan diamankan.
“Pemeriksaan dilakukan hati-hati, mendalam, dengan mencocokkan keterangan para tersangka satu sama lain,” ujarnya.
Direktorat Reskrimum sebelumnya telah mengungkap penangkapan empat otak intelektual kasus ini, yakni C, DH, YJ, dan AA.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan, tiga tersangka berinisial DH, YJ, dan AA ditangkap di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8) pukul 20.15 WIB.
Sementara tersangka berinisial C ditangkap di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Minggu (24/8) pukul 15.30 WIB.
Salah satu tersangka yang disebut berperan sebagai aktor intelektual adalah seorang pengusaha bimbingan belajar (bimbel) online, DH alias Dwi Hartono. Ia ditangkap bersama dua pelaku lainnya di Solo.
Polisi memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. “Kasus ini akan diungkap secara tuntas, profesional, akuntabel, transparan, berdasarkan SOP yang berlaku. Saat ini tim gabungan masih bekerja,” tegas Ade Ary.
Jenazah Ilham ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/8). Sebelumnya, rekaman CCTV pada Rabu (20/8) menunjukkan korban diculik paksa oleh empat orang di sebuah lokasi di Jakarta Timur. Keempat pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko